Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tunjangan Guru Cair Maret 2025, Total untuk 1,8 Juta Guru

Pencairan TPG di Maret ini merupakan tahap pertama di tahun 2025. Mencakup tunjangan bulan Januari, Februari, dan Maret.

Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Diskominfo Kudus
PENCAIRAN TUNJANGAN GURU - Presiden Prabowo Subianto (kiri) menyalami Bupati Kudus Sam'ani Intakoris (tiga dari kanan) saat peluncuran program pencarian tunjangan guru langsung ke rekening masing-masing di Plaza Insan Berprestasi, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Jakarta Pusat, Kamis (13/3/2025). (Foto: Diskominfo Kudus). 

Tunjangan Guru Cair Maret 2025, Total untuk 1,8 Juta Guru


TRIBUNJATENG.COM – Tunjangan guru akan diterima oleh 1.476.964 guru ASN dan 392.802 orang guru non-ASN pada bulan ini, Maret 2025.


Hal ini pun diumumkan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti yang menegaskan jika Tunjangan Profesi Guru (TPG) akan dicairkan bulan Maret 2025.

 

Besaran TPG Guru ASN dan NonASN

 

Seluruh guru yang sudah melalui proses verifikasi dan validasi rekening akan langsung mendapat dana TPG.

Pencairan TPG di Maret ini merupakan tahap pertama di tahun 2025. Mencakup tunjangan bulan Januari, Februari, dan Maret.


Untuk diketahui, jika guru non ASN yang sudah bersertifikasi akan mendapat TPG sebesar Rp2 juta/bulan. Sehingga di bulan Maret ini dana TPG yang akan diterima adalah Rp6 juta.


Sedangkan bagi guru ASN, TPG yang akan diterima sama dengan gaji pokok mereka per bulan. Besarannya bervariasi dikali dengan tiga bulan.


Adapun besaran gaji guru ASN dengan status Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan ke-19 atas Peraturan Gaji PNS, yakni:


1. Golongan I

Golongan 1A: Rp685.000-Rp2.522.000

Golongan 1B: Rp840.000-Rp2.670.000

Golongan 1C: Rp900.000-Rp2.783.000

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved