Berita Semarang
Mahasiswa Kecam Polrestabes Klaim Kumpulkan BEM Sekota Semarang : Pecah Belah Gerakan
Polrestabes Semarang mengklaim berhasil mengumpulkan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) sekota Semarang saat acara
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polrestabes Semarang mengklaim berhasil mengumpulkan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) sekota Semarang saat acara buka bersama di Puri Suit Ballroom, Hotel Ciputra, Semarang Tengah, Kota Semarang, Jumat (14/3/2025).
Dalam acara itu, kepolisian mengklaim hadir perwakilan BEM di antaranya dari Universitas Negeri Semarang (Unnes), Universitas Diponegoro (Undip) dan Universitas 17 Agustus 1945 (Untag).
Namun, para mahasiswa menentang klaim tersebut. Mereka bahkan merasa polisi telah mencatut nama BEM-nya.
"Polrestabes Semarang secara sepihak memposting ke media bahwa BEM Undip turut menghadiri kegiatan tersebut. Padahal kami tidak hadir sama sekali," jelas Ketua BEM Undip 2025, Aufa Atha Ariq saat dihubungi Tribun, Sabtu (15/3/2025) malam.
Berhubung merasa dicatut, BEM Undip secara tegas mengecam keras tindakan Polrestabes Semarang yang melakukan klaim dan pengkondisian untuk membungkam aktivis mahasiswa melalui kegiatan buka bersama.
"Tindakan ini merupakan bentuk intervensi yang berupaya memecah belah gerakan mahasiswa dan mencoba mencederai kebebasan berpendapat," ujar Aufa.
Pihaknya menuntut Polrestabes Semarang untuk segera menghentikan segala bentuk klaim sepihak.
Selain itu, kepolisian tak perlu represifitas terhadap mahasiswa dan menjamin kebebasan akademik serta hak berpendapat.
"Jika pembungkaman terus berlanjut, maka perlawanan akan semakin besar," tuturnya.
Sementara, Koordinator Aksi kamisan semarang, Natael Bremana menyebut, para mahasiswa yang hadir di tengah-tengah polisi bertentangan dengan gerakan mahasiswa yang selama ini mengecam polisi.
Kecaman mahasiswa yang selama ini ditunjukan kepada polisi tak lepas dari rentetan kasus yang terjadi di Kota Semarang yang dimulai dengan tindak represif aparat kepolisian terhadap mahasiswa.
Ditambah kasus Aipda Robig Zaenudin eks anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Semarang yang membunuh Gamma Rizkynata Oktafandy (GRO).
Berikutnya kasus Darso warga Mijen Semarang yang dihajar oleh anggota Satlantas Polresta Yogyakarta hingga meninggal dunia.
Tak sampai di situ, dua polisi Aiptu Kusno (46) dan Aipda Roy Legowo (38) memeras para remaja di Kota Semarang.
Rentetan kasus itu belum juga surut, ada kasus enam anggota Direktorat Siber Polda Jateng justru melakukan intimidasiterhadap band Sukatani karena tersinggung dengan lagu Bayar Bayar Bayar yang mengkritik polisi.
| Sidang Kredit Sritex, Supriyatno Ungkap Produk SCF Bank Jateng Justru Bentuk Kehati-hatian |
|
|---|
| Wamenkum HAM Otto Hasibuan Dorong Kampus Sosialisasikan KUHP Baru |
|
|---|
| KPK Serukan “Hijrah Antikorupsi” di Semarang, 512 ASN Teken Pakta Integritas |
|
|---|
| Memutus Lemahnya Rantai Pemasaran, Spartavbud Jadi Jembatan Digital Bagi Seniman Semarang |
|
|---|
| Viral Foto ODGJ Duduk di Tengah Jalan Yos Sudarso Semarang, Nyaris Tertabrak Truk |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/DIKECAM-MAHASISWA-Polrestabes-Semarang-mengklaim-telah-berhasil-men.jpg)