Berita Blora
Pengiriman Ilegal 308 LPG Bersubsidi Digagalkan Polisi, Pelaku Ditangkap di Jalan Raya Blora-Cepu
Satreskrim Polres Blora menggagalkan upaya pengiriman LPG bersubsidi 3 kilogram yang diduga tidak mengantongi izin resmi dari Pertamina.
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Satreskrim Polres Blora menggagalkan upaya pengiriman LPG bersubsidi 3 kilogram yang diduga tidak mengantongi izin resmi dari Pertamina.
Terduga pelaku DS (21), merupakan warga Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora.
Terduga ditangkap di Jalan Raya Blora-Cepu, Kabupaten Blora, tepatnya di Desa Jiken, Kecamatan Jiken, pada Sabtu (15/3/2025) sekira pukul 23.00.
Barang bukti yang didapat ada 308 tabung gas LPG 3 kilogram bersubsidi yang dimuat mobil pikap.
Baca juga: Peringatan 118 Tahun Perjuangan Samin Surosentiko Digelar di Blora, Refleksi Menjaga Alam
Baca juga: Sambut Arus Mudik, Dinrumkimhub dan Satlantas Blora Mulai Lakukan Rampcheck Kendaraan di Terminal
Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Blora, Ipda Cahyoko mengatakan, ratusan LPG tersebut rencananya mau dikirim ke salah satu wilayah di Jawa Tengah.
"Barang itu dari Jawa Timur."
"Rencananya mau dijual ke salah satu kabupaten di Jawa Tengah," katanya kepada Tribunjateng.com, Minggu (16/3/2025).
Setelah itu, terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polres Blora untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet menegaskan, akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
"Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan distribusi bahan bakar bersubsidi yang merugikan negara dan masyarakat,” tegasnya.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak menyalahgunakan barang bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi kalangan yang berhak.
"Proses hukum terhadap pelaku saat ini masih berlangsung di Polres Blora," ujarnya. (*)
Baca juga: Pemprov Jateng Gandeng 44 Perguruan Tinggi, Ada 29 Program Kemitraan Hingga 2029
Baca juga: Pakaian Bekas Layak Pakai Jadi Incaran Emak-emak di Purwokerto Banyumas, Harga Mulai Rp1.000
Baca juga: DPR RI Berencana Panggil Pejabat Polda Jateng, Buntut Kasus Sukatani Hingga Dugaan Pembunuhan Bayi
Baca juga: Tanggul Sungai Jebol, Desa Ketitangwetan Pati Diterjang Banjir saat Warga Hendak Sahur
| Perkuat Ketahanan Pangan, Bupati Arief Rohman Ajak Fatayat NU Blora Kembangkan Pertanian Organik |
|
|---|
| Miliki Fasilitas Mewah, Bupati Arief Resmikan Gedung Nusa Indah RSUD dr R Soetijono Blora |
|
|---|
| Buka Rakerkab KONI, Bupati Blora Arief Rohman Targetkan Tembus 5 Besar Porprov 2026 |
|
|---|
| SKB Blora Fokus Bekali Peserta Didik Keterampilan untuk Kemandirian |
|
|---|
| Bupati Arief Siap Undang Kajati Jateng ke Blora Beri Pencerahan Soal Korupsi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Pengiriman-LPG-Bersubsidi-di-Blora.jpg)