Berita Jakarta
Hindun Anisah: Bulog Harus Tanggung Jawab Adanya Beras Impor Ratusan Ton Berkutu
Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah menyoroti adanya 300 ton beras sisa impor tahun 2024 berkutu. Untuk itu, dia meminta agar Bulog tanggung jawab
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah menyoroti adanya 300 ton beras sisa impor tahun 2024 berkutu. Untuk itu, dia meminta agar Bulog bertanggung jawab atas kerugian tersebut.
“Bulog harus bertanggung jawab atas kerugian ini. Jangan sampai dengan dalih beras bisa difumigasi, lantas dianggap negara tidak merugi. Ini jelas kerugian karena tak layak dikonsumsi,” kata politikus PKB Hindun Anisah dalam keterangan tertulisnya, Minggu (16/3/2025).
Menurutnya, 300 ton beras yang berkutu tersebut merupakan kenyataan pahit adanya kerugian negara. Apalagi sejak awal, katanya, Bulog tidak melakukan transparansi pengelolaan, sehingga beras tersebut tidak terdistribusi.
Hindun menduga, hitungan riil beras berkutu dimungkinkan lebih dari 300 ribu ton. Hal itu karena di beberapa kantor wilayah dan cabang cenderung tidak transparan memberikan laporannya.
“Bisa jadi lebih ini hitungannya. Bulog aja yang nggak transparan,” kata dia.
Hindun berharap, jajaran baru direksi Bulog harus melakukan perencanaan yang matang dan strategis. Sehingga, situasi tersebut tidak lagi terulang. Untuk, bagi Hindun, itu jajaran direksi Bulog harus visioner agar tidak merugikan negara.
Diketahui sebelumnya, Ketua Komisi IV DPR, Siti Hediati Soeharto atau Titiek Soeharto menemukan adanya beras impor berkutu saat kunjungan di Bulog Yogyakarta beberapa waktu lalu. Dirinya pun menyayangkan adanya temuan tersebut karena menurutnya rakyat berarti telah dibodohi.
“Kami meminta agar jajaran Kementan segera mengelola beras tersebut. Sebab jika dilepas ke pasar, beras itu sudah tentu tak layak untuk dijual,” kata Titiek.
Menanggapi hal tersebut Menteri Pertanian Amran Sulaiman berjanji akan segera membahas temuan tersebut. Menurutnya beras yang berkutu tersebut tidak boleh untuk masyarakat, untuk SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) atau bantuan sosial.
Baca juga: Authenticity Round n Sound Tasikmalaya Jadi Ajang Seru Berkreasi
Baca juga: SIMAK, Ini 4 Jalur Alternatif di Purworejo, Mengurai Kemacetan Saat Arus Mudik Hingga Balik Lebaran
Baca juga: Iyan Sambiran Dituding Nikahi Nunung Karena Harta, Inilah Profesi Iyan Sebelum Ekonomi Terpuruk
Seusai Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK Terkait Suap Proyek Rel Kereta, Ini Fakta Terbarunya |
![]() |
---|
IHSG Hari Ini Naik ke 7.936,17, Saham PGEO dan MBMA Jadi Pendorong Utama |
![]() |
---|
Alasan PDIP Copot Bambang Pacul dari Ketua DPD Jawa Tengah, Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
IHSG Hari Ini Ditutup Melemah, Apa Penyebabnya? |
![]() |
---|
Bahaya Asbes di Indonesia: Sengketa Hukum, Korban, dan Desakan Pelarangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.