Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Nangis Kesakitan, Agar Tak Bilang Ortu, Bocah 6 Tahun Korban Eks Kapolres Ngada Dikasi Uang 7 Ribu

Kisah bocah 6 tahun yang menjadi korban pencabulan oleh eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman

Editor: muslimah
Tangkapan layar Kompas TV
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman ditetapkan tersangka kasus pencabulan anak, Kamis (13/3/2025). 

TRIBUNJATENG.COM, KUPANG - Kisah bocah 6 tahun yang menjadi korban pencabulan oleh eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman.

Orang tua awalnya tak tahu kejadian yang menimpa anaknya itu.

Mereka cukup percaya dengan sosok F meski tak memiliki hubungan keluarga.

Diketahui jika orban merupakan anak pemilik kos yang ditempati F, mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

F memanfaatkan kedekatannya dengan korban sehingga bisa mengajak jalan-jalan.

Baca juga: Apa Motif Eks Kapolres Ngada Cabuli 3 Anak dan Videonya Dijual ke Situs Porno? Ini Kata Polisi

Informasi mengenai relasi F dengan korban ini diungkapkan sumber POS-KUPANG.COM, Jumat (14/3/2025).

Setelah jalan-jalan (pesiar), F menyampaikan kepada korban bahwa mereka akan bertemu seorang Om.

Si Om yang dimaksud F adalah AKBP Fajar Lukman.

F dan korban menuju kamar hotel yang sudah dipesan sebelumnya oleh AKBP Fajar Lukman.

Saat di kamar hotel, AKBP Fajar Lukman melakukan aksi pencabulan.

Korban sempat menangis kesakitan, namun dibujuk oleh pelaku dengan memberi uang Rp 100 ribu.

Setelah kejadian, F membawa korban pulang ke rumah.

F meminta korban untuk tidak menceritakan kepada orangtuanya. Sebagai imbalannya, F memberi korban uang Rp 7.000.

Orangtua korban tidak mengetahui apa yang dialami buah hati mereka.

Orangtua korban mulai curiga ketika berita pencabulan anak oleh eks Kapolres Ngada mulai viral.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved