Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

554 WNI Berjuang Bebas dari Sekapan di Myanmar, di Bawah Ancaman, Setruman hingga Organ akan Diambil

Sebanyak 554 orang, terdiri dari 449 laki-laki dan 105 perempuan, akhirnya bisa menghirup udara bebas

Editor: muslimah
Dokumentasi Kementerian Luar Negeri
Sebanyak 554 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban sindikat penipuan daring atau online scamming di Myawaddy, perbatasan Thailand-Myanmar, dipulangkan ke Tanah Air. 

Proses repatriasi dilakukan dalam tiga gelombang penerbangan dari Bandara Internasional Don Mueang, Bangkok, ke Jakarta pada 18 dan 19 Maret 2025.

“Flight pertama hari ini telah membawa 200 orang, dan siang flight kedua juga membawa 200 orang. Lalu besok flight ketiga akan membawa 154 orang. Total sebanyak 554 WNI kita pulangkan,” kata Budi Gunawan.

Begitu tiba di Jakarta, mereka langsung dibawa ke Wisma Haji, Pondok Gede.

Di sana, selain mendapatkan bantuan logistik, mereka juga diberikan layanan kesehatan dan pendampingan psikososial.

Masa pemulihan ini berlangsung selama tiga hari sebelum mereka kembali ke daerah asal masing-masing.

Namun, perjuangan belum berakhir. Pemerintah melakukan asesmen menyeluruh untuk memastikan siapa yang benar-benar menjadi korban dan siapa yang mungkin terlibat dalam sindikat.

“Asesmen sangat penting untuk memastikan siapa yang akan mendapat bantuan hukum, dan siapa yang perlu diproses secara hukum,” ujar Budi Gunawan.

Polri pun telah membentuk tim gabungan yang terdiri dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum), Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), serta unsur intelijen untuk mendalami kasus ini.

Waka Bareskrim Polri, Irjen Asep Edi Suheri menegaskan, pemeriksaan akan dilakukan secara menyeluruh.

“Sudah kami laporkan kepada Bapak Kapolri bahwa nanti akan dibuat tim untuk pemeriksaan ini, asesmen dan pendalaman yang dilaksanakan di Asrama Haji,” kata Asep.

Jika terbukti sebagai korban, pendekatan berbasis keluarga akan diutamakan.

Namun, jika ada yang terindikasi sebagai pelaku, mereka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Di balik duka dan trauma yang mereka bawa pulang, ada secercah harapan.

Kepulangan ini bukan sekadar perjalanan kembali ke rumah, tetapi juga langkah awal untuk bangkit kembali, meninggalkan kegelapan Myawaddy, dan merajut masa depan yang lebih baik. (Kompas.com)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved