Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Bu Guru Salsa Bantah Isu Ordal Gara-gara Lolos PPPK Padahal Masih Kuliah Semester 6

Kelulusan Bu Guru Salsa dalam seleksi PPPK menjadi sorotan...syarat minimal menjadi guru adalah lulusan S1 atau D4. Salah satu hal yang menjadi sorot

Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
tiktok
BU GURU SALSA- Sosok Bu Guru Salsa Viral Gara-gara Video Syur, Link Puluhan Video Diburu 

Bu Guru Salsa Bantah Isu Ordal Gara-gara Lolos PPPK Padahal Masih Kuliah Semester 6


TRIBUNJATENG.COM- Kelulusan Bu Guru Salsa dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi sorotan.


Selain dirinya tengah terlibat skandal video vulgar dengan pacar onlinenya, Salsabila Rahma juga masih menempuh pendidikan sebagai mahasiswa semester 6.

 

Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriawan menekankan bahwa berdasarkan Undang-Undang Guru dan Dosen serta Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023, syarat minimal menjadi guru adalah lulusan S1 atau D4. Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah bagaimana ia bisa lolos seleksi PPPK meskipun belum menyelesaikan pendidikan S1 maupun D4. 


Menanggapi hal ini, Bu Guru Salsa mengungkapkan bahwa dirinya mengikuti seleksi bukan untuk posisi guru, melainkan bidang administrasi.  


“Saya masih aktif sebagai mahasiswa semester enam, jadi secara administrasi saya memang tidak bisa menjadi guru sebelum lulus kuliah. Formasi PPPK yang saya ikuti adalah bagian pengadministrasian umum, memakai ijazah terakhir, yaitu SMA,” ungkap Salsa dikutip dalam livenya. 


Bu Guru Salsa juga menegaskan bahwa sebelum mengajar, ia berstatus sebagai pegawai tata usaha (TU) yang diperbantukan sebagai guru bantu. 


Hal ini pun mendapatkan dukungan dari PGRI agar ia bisa kembali menjadi guru setelah lulus kuliah nanti.


 Namun, untuk saat ini, ia memilih fokus menyelesaikan studinya. 

Baca juga: Tanggapan Mertua Bu Guru Salsa Soal Skandal Video Viral dengan Pengusaha Kalimantan


(*)

 

 

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved