Tegal
Cumi Kering Berformalin, Kerupuk, Terasi Mengandung Rhodamin B Ditemukan di Pasar Margasari Tegal
Tim Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan Kabupaten Tegal menemukan produk yang positif mengandung formalin.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Tim Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan Kabupaten Tegal menemukan produk yang positif mengandung formalin dan Rhodamin B atau bahan pewarna tekstil, saat melakukan sidak di Pasar Margasari, pada Kamis (20/3/2025).
Katim Pengendalian Pengawasan Farmasi Makan Minum dan Alkes Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal Imamiyatun Nadhiroh menjelaskan, dari sembilan sampel yang diambil ada satu produk yang positif mengandung formalin yaitu cumi kering.
Kemudian produk yang positif ada kandungan Rhodamin B yakni kerupuk jeletot dan terasi merah.
Tiga produk tersebut yang positif, sehingga sisa sampel lainnya masih tergolong aman.
"Kebetulan produsen kerupuk jeletot dan terasi yang mengandung Rhodamin B asalnya dari Kabupaten Brebes. Jadi tindak lanjutnya kami berkoordinasi dengan Kabupaten Brebes akan menindak produsen utama dua produk tersebut," jelas Imamiyatun atau kerap disapa Mami, pada Tribunjateng.com.
Adapun sembilan sampel produk yang diperiksa tim saat sidak di Pasar Margasari di antaranya cumi kering, kerupuk jeletot, terasi, lontong, tahu, frozen food (makanan beku), dan bakso.
Untuk kandungan lainnya seperti boraks, dikatakan Mami tidak ada temuan tersebut.
Sehingga temuan hanya kandungan formalin dan Rhodamin B sesuai yang sudah diterangkan.
"Sementara kami mengimbau pedagang untuk jangan membeli atau mengambil kulakan cumi kering terlebih dahulu, bisa diganti dengan cumi lainnya yang aman. Untuk boraks tidak ada baik di produk bakso maupun frozen food," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Pengawasan Farmasi Makan Minum dan Alkes Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal Pangestutiningsih menambahkan, tindak lanjut dari hasil temuan cumi kering mengandung formalin, kerupuk jeletot dan terasi mengandung Rhodamin B atau pewarna tekstil tidak direkomendasikan untuk makanan, pihaknya akan memberi edukasi kepada penjual bahwa produk tidak bisa dijual karena berbahaya.
Mengingat produsen berasal di luar Kabupaten Tegal, maka Dinas Kesehatan juga akan berkoordinasi dengan dinas terkait yang membawahi produsen produk tersebut.
Sampel yang diperiksa ada kerupuk jeletot, cumi kering, terasi, ikan asin, lontong, tahu, dan lain-lain.
"Dari sembilan sampel yang kami periksa, hanya tiga produk yang positif kandungan berbahaya," tegas Pangestutiningsih.
Pada kesempatan itu, Pangestutiningsih mengimbau masyarakat agar sebelum membeli produk makanan ataupun minuman harus cek klik.
"Cek klik yang dimaksud yaitu cek kemasan, lebel, isi dan kedaluwarsa. Bagi saya itu sangat penting sekali," pungkasnya. (dta)
Kisah Mantan Sekda Kabupaten Tegal, Kini Jadi Peternak Setelah Pensiun |
![]() |
---|
Mbak Iin Bersama Warga Tegalsari Tegal Rayakan HUT RI dengan Jalan Obor |
![]() |
---|
Ikut Jalan Sehat, Mbak Iin Ajak Warga Panggung Tegal Manfaatkan Bank Sampah |
![]() |
---|
Daftar 47 Kasus Narkoba di Kota Tegal Hingga Agustus 2025 |
![]() |
---|
Terkesima Festival Balon Wonosobo, Mba Iin Ingin Adopsi di Even Kota Tegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.