Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tegal

Daftar 47 Kasus Narkoba di Kota Tegal Hingga Agustus 2025

Satnarkoba Polres Tegal Kota telah mengungkap sebanyak 47 kasus narkoba sepanjang Januari- Agustus 2025.

Tribun Jateng/ Fajar Bahruddin Achmad 
Kasat Narkoba Polres Tegal Kota, AKP Ade Priyatna. 

TRIBUNJATENG.COM,TEGAL - Satnarkoba Polres Tegal Kota telah mengungkap sebanyak 47 kasus narkoba sepanjang Januari- Agustus 2025.

Kasat Narkoba Polres Tegal Kota, AKP Ade Priyatna mengatakan, sejumlah 47 kasus narkoba tersebut kasusnya beragam.

Mulai dari barang bukti sabu, tembakau gorila, obat ekstasi inex, psikotropika, dan obat berbahaya lainnya.

"Dari kasus-kasus tersebut. Paling dominan adalah kasus sabu," kata AKP Ade kepada tribunjateng.com, Selasa (12/8/2025).

AKP Ade mengatakan, para pelaku yang tertangkap usianya juga beragam, antara usia 20- 40 tahun.

Mereka ada yang bekerja wiraswasta, buruh harian lepas, dan nelayan.

"Kami berupaya untuk memberantas narkoba agar tidak menjerumuskan generasi muda. Angka 47 kasus ini menunjukkan kinerja Satnarkoba," ungkapnya. 

Menurut AKP Ade, Satnarkoba Polres Tegal Kota saat ini juga sedang menggiatkan penyuluhan narkoba, baik ke instansi maupun sekolah. 

Sehingga tidak hanya penindakan, tetapi juga melakukan pencegahan sejak dini.

"Kami rutin melakukan penyuluhan dengan sasaran pelajar dan instansi. Bagi masyarakat yang melihat aktivitas mencurigakan bisa melapor kepada kepolisian," jelasnya. (fba)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved