Senin, 27 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Mudik Lebaran 2025

Dishub Kendal Surati Pengusaha Tambang, Truk Dilarang Melintas Pantura H-7 Lebaran

Pemkab Kendal akan memfokuskan penanganan larangan truk sumbu tiga maupun dump truk melintas saat H-7 Lebaran 2025.

TRIBUN JATENG/AGUS SALIM IRSYADULLAH
RAPAT KOORDINASI MUDIK - Pemkab Kendal menggelar rapat koordinasi persiapan arus mudik Lebaran 1446 H. Pemkab Kendal akan memfokuskan penanganan larangan truk sumbu tiga maupun dump truk melintas mulai 24 Maret hingga 8 April 2025. 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Pemkab Kendal menggelar rapat koordinasi persiapan arus mudik Lebaran 1446 H.

Dalam rapat kali ini, Pemkab Kendal akan memfokuskan penanganan larangan truk sumbu tiga maupun dump truk melintas saat H-7 Lebaran.

Larangan mulai diberlakukan pada 24 Maret hingga 8 April 2025.

Baca juga: Pabrik Karanganyar Suplay Minyakita Tak Sesuai Takaran di Kendal, Kurang dari Satu Liter

Baca juga: Pemkab Kendal Temukan Minyakita Kurang Takaran di Pasar Boja

Hal ini sesuai aturan Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Direktorat Jenderal Bina Marga.

Kepala Dishub Kabupaten Kendal, Muhammad Eko mengatakan, pihaknya kesulitan dalam mengatur dump truk, maupun truk sumbu tiga agar tak melintas pada waktu yang dilarang. 

"Berkaca dari pengalaman tahun lalu, jadi kami akan lebih ketat lagi," kata Muhammad Eko, Jumat (21/3/2025).

Diterangkannya, kondisi jalan Pantura Kendal akan penuh sesak oleh pemudik saat arus mudik maupun arus balik Lebaran. 

Pihaknya pun bakal segera berkirim surat kepada pengusaha tambang di Kendal untuk mematuhi aturan larangan operasional tersebut.

"Meskipun surat edaran dari kementerian sudah turun, kami akan berkirim surat langsung kepada pengusaha tambang terkait aturan itu," terangnya.

Jika skenario larangan itu dipatuhi pengusaha tambang maupun sopir truk yang lain, ia menjamin arus mudik dan arus balik di Pantura Kendal akan lancar.

Eko menuturkan, pihaknya juga telah menyiapkan skema lain berupa pengaturan lampu lalu lintas, yang akan disesuaikan dengan kondisi kepadatan jalan Pantura Kendal.

Baca juga: Singgung Kondisi Areal Sawah Kendal & Batang, Menko Zulhas: Alih Fungsi Sawah Terbesar di Indonesia

Baca juga: Pemkab Kendal Kebut Perbaikan Jalan Jelang Lebaran, Masih Ada 15 Titik yang Rusak

"Kalau misalkan yang di Pantura padat, kami akan setting ulang lampu merah atau kami buat flash."

"Jadi akan kami buat lebih lama untuk yang ke arah barat atau Jakarta," paparnya.

Eko juga menyoroti keberadaan median jalan yang seringkali dilakukan sebagai alternatif kendaraan untuk berputar arah. 

Saat memasuki arus mudik maupun arus balik, pihaknya akan melakukan penutupan di beberapa titik, untuk mengurangi tingkat kepadatan jalur Pantura.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved