Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Terungkap "Preman" Berseragam Dinas Yang Minta THR ke Pedagang, Ternyata Sudah 4 Tahun Meresahkan

Heboh preman "berseragam dinas" meminta tunjangan hari raya (THR) kepada pedagang.

Editor: raka f pujangga
Instagram @lamberturah / Tribun Jabar
OKNUM MINTA THR - Tangkapan layar dari Instagram @lambeturah pada Minggu (23/3/2025)- Viral video pria berbaju PNS mengatasnamakan Pemda Bekasi minta restribusi di Pasar Induk Cibitung sebesar 200 ribu, Minggu (23/3/2025) 

TRIBUNJATENG.COM - Heboh preman "berseragam dinas" meminta tunjangan hari raya (THR) kepada pedagang.

Pria dengan seragam dinas Pemda Bekasi tersebut menunjukkan kuitansi sebesar Rp 200 ribu.

Detik-detik pria meminta THR kepada pedagang itu pun viral di media sosial.

Baca juga: Waspada Pemerasan Berkedok Ormas Minta THR, Kesbangpol Jateng Beri Peringatan

Viral di media sosial video yang memperlihatkan oknum berseragam dinas Pemda Bekasi yang meminta THR ke pedagang.

Pria berseragam dinas ini meminta-minta THR kepada para pedagang pasar sambil menunjukkan kuitansi. 

Aksinya pun kini viral di media sosial, Minggu (23/3/2025).

Terlihat dalam video tersebut, kuitansi sebesar Rp200 ribu dimintakan kepada para pedagang di Pasar Induk Cibitung Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar). 

Sang oknum dalam percakapannya mengatakan, kuitansi tersebut hanya untuk retribusi keamanan dari Pemda. 

"Sebenarnya kebiasaan ini sudah terjadi sejak empat tahun lalu," kata suara seorang pedagang dalam video yang diunggah Lambe Turah pada Minggu.

"Saya tidak berani memviralkan, karena dulu belum ada penegasan dari Gubernur Jawa Barat," imbuhnya, melansir Wartakotalive.com.

Semenjak Gubernur Dedi Mulyadi mendeklarasikan bahwa warga boleh videokan anggota ormas, maka pedagang tersebut kini baru berani mengunggahnya.

"Risiko juga Pak, saya videokan bisa diancam dan diintimidasi di belakang. Jadi tolong Pak, ormas-ormas yang ada di Pasar Induk Cibitung ditegur," pinta sang pedagang.

Tampak dalam kuitansi tersebut ditujukan untuk pria bernama Agus Sodri untuk pembayaran retribusi sebesar Rp200 ribu.

Namun sang pedagang mengaku tidak bisa memberikan nominal uang sesuai di kuitansi.

Sosok pria yang minta pun agak memaksa dan langsung memarahi pedagang tersebut. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved