Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Karanganyar

3 Pengedar Diciduk Usai Transaksi Setor Tunai di Karanganyar, 9 Lembar Rp100 Ribu Ternyata Palsu

Satreskrim Polres Karanganyar menangkap tiga orang terkait kasus peredaran uang palsu di Kecamatan Kerjo, Kabupaten Karanganyar pada Jumat (21/3/2025)

Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
POLRES KARANGANYAR
UANG PALSU - Tampang tiga pelaku peredaran uang palsu yang saat ini diproses hukum di Kantor Polres Karanganyar. Ketiga pelaku memakai modus transaksi setor tunai di salah satu agen perbankan di Kecamatan Kerjo, Kabupaten Karanganyar. 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Satreskrim Polres Karanganyar menangkap tiga orang terkait kasus peredaran uang palsu di Kecamatan Kerjo, Kabupaten Karanganyar pada Jumat (21/3/2025).

Mereka masing-masing laki-laki berinisial TW (37) warga Kabupaten Sragen dan perempuan IW (29) asal Kendal serta N (25) asal Cirebon.

Kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan dari warga Desa Sumberejo, Robiatul Adawiyah (37) yang menerima transaksi setor tunai di Agen BRILink.

Baca juga: Atap 3 Rumah Terhempas Angin Kencang, Hujan Ekstrem Melanda Karanganyar Minggu Sore Tadi

Baca juga: Exit Tol Kebakkramat Dijaga Ketat, Polres Karanganyar Sosialisasikan Pembatasan Truk Sumbu 3

PS Kasi Humas Polres Karanganyar, Iptu Sulis Setyawan menyampaikan, semula saksi didatangi orang tidak dikenal menumpangi mobil putih dan melakukan transaksi setor tunai sebesar Rp1 juta. 

Setelahnya mereka meninggalkan Agen Brilink.

Namun korban curiga dengan uang tersebut dan meminta suaminya mengecek ke Kantor BRI Unit Karangrejo.

Saat bersamaan, lanjutnya, korban mengetahui keberadaan mobil tersebut dan menghentikannya.

Korban lantas melaporkan ke satpam BRI Unit Karangrejo.

"Dilakukan pengecekan uang dan ternyata benar uang itu palsu."

"Satpam lantas melaporkan ke Polres Karanganyar," katanya, Minggu (23/3/2025).

Dia menuturkan, polisi menyita barang bukti berupa uang Rp1 juta dengan rincian 9 pecahan Rp100 ribu palsu dan 1 lembar Rp100 ribu asli.

Selain itu polisi juga menyita mobil Agya nopol E 1089 DY sebagai barang bukti lainnya. 

Ketiga pelaku kini ditahan di Mapolres Karanganyar untuk proses lebih lanjut. (*)

Baca juga: Suara Ledakan Begitu Keras di Belakang Rumah Supandi, Penyebab 3 Bocah Gandrungmangu Cilacap Terluka

Baca juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Hari Ini Sorong, Ramadhan Hari ke-24 Senin 24 Maret 2025

Baca juga: Terbongkar Isi Percakapan Kapolsek Izinkan Judi Sabung Ayam di Lampung: Silakan Yang Penting "Aman"

Baca juga: Sosok yang Diprediksi Gantikan Mees Hilgers di Laga Indonesia vs Bahrain, Pemain Lokal Meyakinkan

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved