Berita Jateng
Jadwal Pemutihan Denda Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Tengah, Catat Tanggal Batas Waktunya
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menghapus pokok pajak denda bagi pemilik kendaraan yang menunggak pajak tahun-tahun sebelumnya.
Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menghapus pokok pajak denda bagi pemilik kendaraan yang menunggak pajak tahun-tahun sebelumnya.
Hal ini disampaikan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi pada Senin (24/3/2025).
"Kita akan lakukan penghapusan pokok pajak dan dendanya," ucap Luthfi.
Namun waktu penghapusan pajak ini dibatasi mulai dari 8 April 2025 - 30 Juni 2025.
Sehingga Luthfi menghimbau kepada masyarakat Jateng untuk membayar wajib pajak berjalan tahun 2025.
“Tapi kita dengan batas waktu tanggal 8 April sampe 30 Juni 2025. Kita kasih waktu masyarakat untuk segera bayar pajak berjalan 2025 dari tanggal 8 April sampai 30 Juni,” ucap Luthfi dikutip dari Kompas.com.
Jika wajib pajak berjalan 2025 sudah dibayarkan, maka piutang atau denda pajak tahun sebelumnya akan dihapuskan.
Penghapusan pajak ini mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Piutang Daerah.
"Kita rapat dengan bupati/walikota, Direktorat Lalu Lintas, Bapenda, Jasa Raharja, untuk mengambil review agar kita lakukan penghapusan pokok pajak dan dendanya,”
Sementara itu, tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jawa Tengah mencapai Rp 2,8 triliun dan menjadi piutang daerah pada tahun 2025.
“Posisinya adalah Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Tengah itu piutangnya hampir Rp 2,8 triliun. Masyarakat kita belum bayar pajak,"
(*)
pemutihan denda pajak kendaraan
Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor
Pemutihan Denda Pajak Kendaraan 2025
Pemutihan Denda Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Tenga
Lepas Kontingen Pomnas XIX, Gubernur Ahmad Luthfi Tergetkan Jateng Juara Umum |
![]() |
---|
Ringankan Beban Warga, Ahmad Luthfi Serahkan Bantuan 6 Ton Beras kepada Kelompok Rentan |
![]() |
---|
Jadi Wamenhut, Rohmat Marzuki Sudah Kirim Surat Pengunduran Dari Anggota DPRD Jateng |
![]() |
---|
Ratusan Warga Kelompok Rentan Kabupaten Semarang Terima Bantuan dari Pemerintah Provinsi Jateng |
![]() |
---|
UPDATE Pelajar SMA Magelang Diduga Dihajar Polisi karena Ikut Demo: Didatangi Polisi Minta Damai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.