Berita Karaganyar
Kronologi Terungkapnya Kasus Peredaran Uang Palsu di Karanganyar, 3 Pelaku Lintas Wilayah
Kronologi terungkapnya kasus peredaran uang palsu di Agen Bank Brilink di Desa Sumberejo, Kecamatan Kerjo, Kabupaten Karanganyar
Kemudian saksi Robiatul memberhentikan mobil tersebut dan melaporkan kepada satpam BRI Karangrejo.
"Setelah mobil diberhentikan, dilakukan pengecekan terhadap uang tersebut dan ternyata benar uang tersebut dinyatakan palsu oleh petugas Bank BRI Unit Karangrejo, selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polres Karanganyar," ungkap dia.
Sulis menjelaskan ada tiga orang yang berhasil diciduk polisi atas kasus peredaran uang palsu itu.
Sulis membeberkan identitas tiga pelaku peredaran upal di Kabupaten Karanganyar.
Masing-masing identitas tersangka yaitu TW alias Iwan (37) warga Desa Mojodoyong, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen, IW alias Ika (29) warga Desa Ngabean, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal, dan N alias Nur alias NCA (25), warga Kelurahan Karangwangun, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon.
"Pasal yang menjerat mereka yaitu pasal 36 ayat (3) jo Pasal 26 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan/atau Pasal 55 ayat (1) KUHP, dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 50 miliar," kata dia.
(TribunSolo.com)
Petani Karanganyar, Teguh Terpaksa Tanam Benih Padi Kembali Usai Terkena Wereng |
![]() |
---|
Shahrul Ditemukan Meninggal di Karanganyar, Polisi: Dari CCTV Korban Tiba-tiba Terjatuh |
![]() |
---|
Mbah Supono Warga Karanganyar Meninggal di Dekat Sepeda Ontelnya, Sempat Tarik Nafas Panjang |
![]() |
---|
Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Agung Madaniyah |
![]() |
---|
Jawaban Karyawan Bikin Manajer Produksi di Karanganyar Emosi, Langsung Tampar dan Siram Teh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.