Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Tolak 'Negosiasi', Damkar Sandi Butar Butar Diduga Diancam Tak Dapat THR dan Gaji Penuh

Nasib Sandi Butar Butar, petugas pemadam kebakaran (Damkar) yang status kontraknya tidak diperpanjang.

Editor: raka f pujangga
KOMPAS.com/Tangkapan layar YouTube Kompas.com
Sosok Petugas pemadam kebakaran (Damkar) Depok yang rela dipecat karena memviralkan kondisi peralatan di kantornya. Sandi Butar Butar saat berada di Menara Kompas untuk Eksklusif Interview, Senin (29/7/2024). 

Ia sama sekali tidak mendapatkan THR, padahal rekan-rekannya menerima total Rp6,8 juta.

"Anak-anak mendapatkan gaji dan THR Rp6,8 juta ditotal. Saya hanya Rp1,9 juta, THR pun tidak."

"Ancaman mereka berhasil karena saya tidak mau diajak kerja sama."

"Semua pejabat saya pertanyakan 'Kenapa saya hanya dapat segitu? Dan tidak ada THR', tak ada jawaban," ungkapnya.

Baca juga: Tak Cuma Kebakaran, Jalan Berlubang Pun Ditangani Damkar di Semarang

Kompas.com sudah berupaya mengkonfirmasi hal ini ke Kadis Damkar Depok, Adnan Mahyudin.

Namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada respons. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Kembali Jadi Damkar, Sandi Heran Gajinya Dipotong Tinggal Rp1,9 Juta, Tak Dapat THR, Tolak Negosiasi

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved