Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Daftar 11 Provinsi yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan, Termasuk Jateng?

Berikut daftar 11 provinsi di Indonesia memberikan program pemutihan atau diskon pajak kendaraan beromotor

Editor: muslimah
TribunJateng.com/Budi Susanto
Jumlah nominal pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang tertera pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Jumat (26/1/2024). 

Setelah periode diskon pajak kendaraan tersebut selesai, Pemprov Kalimantan Selatan akan melakukan evaluasi dan kemungkinan melanjutkan pemberian insentif tersebut.

10. Sulawesi Selatan

Melalui Bapenda, Pemerintah Sulawesi Selatan memberlakukan kebijakan keringanan PKB dan BBNKB kepada pemilik kendaraan bermotor setelah opsen pajak berlaku.

Keringanan tersebut juga berlaku bagi pemilik kendaraan bermotor baru.

Adapun pemberian insentif pengurangan PKB sebesar 9,5 persen dan insentif pengurangan BBNKB sebesar 9,5 persen untuk kendaraan bermotor baru.

11. Kalimantan Utara

Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara memberlakukan program relaksasi pajak kendaraan bermotor.

Informasi tersebut disampaikan melalui akun instagram Ditlantas Polda Kalimantan Utara @ditlantas_kaltara.

Setelah selesai pada periode 28-31 Desember 2024, pembebasan denda PKB dan pokok BBNKB II di Kalimantan Utara diperpanjang hingga akhir tahun 2025.

Namun, tetap berlaku Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) berupa biaya pencetakan STNK, BPKB, dan TNKB.

Itulah daftar provinsi yang memberikan program pemutihan pajak kendaraan atau diskon pajak kendaraan bermotor hingga April 2025. (Kompas.com)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved