Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Ombudsman Jateng Pantau Jalan Rusak Tayu - Dukuhseti, Desak Perbaikan Jelang Lebaran

Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah menurunkan tim khusus untuk meninjau langsung kondisi jalan kabupaten

Penulis: budi susanto | Editor: Catur waskito Edy
DOK OMBUDSMAN RI PERWAKILAN JAWA TENGAH
JALAN RUSAK - Tim Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah melakukan sidak kondisi jalan di Kecamatan Tayu hingga Dukuhseti, Kabupaten Pati. (Senin (25/3/2025). Dalam peninjauan tersebut kondisi jalan di Kecamatan Tayu hingga Dukuhseti dalam kondisi buruk. (DOK OMBUDSMAN RI PERWAKILAN JAWA TENGAH) 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah menurunkan tim khusus untuk meninjau langsung kondisi jalan kabupaten yang menghubungkan Kecamatan Tayu hingga Dukuhseti, Kabupaten Pati, pada Senin (25/3/2025). 

Hasil pemantauan menunjukkan kondisi jalan yang sangat memprihatinkan dan membahayakan pengguna.

Ruas jalan Tayu - Dukuhseti hingga Puncel tampak rusak parah. Banyak lubang besar di sejumlah titik yang bercampur lumpur, menyebabkan jalur ini rawan kecelakaan dan memperlambat laju kendaraan. 

Jalan ini merupakan akses vital warga untuk kegiatan ekonomi dan sosial, terlebih menjelang arus mudik Lebaran.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah, Siti Farida, menyoroti minimnya rambu-rambu lalu lintas di sepanjang jalur tersebut. 

Padahal, keberadaan rambu sangat penting untuk keselamatan pengguna jalan, sebagaimana diatur dalam Pasal 24 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Kami melihat langsung kondisi jalan dan juga minimnya rambu-rambu. Ini sangat berisiko bagi keselamatan masyarakat," ujar Siti Farida kepada Tribunjateng.com, Senin (25/3/2025).

Farida mengatakan pihaknya juga telah meminta klarifikasi dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pati mengenai tindak lanjut laporan masyarakat terkait kerusakan jalan tersebut.

"Kami mendorong Pemerintah Kabupaten Pati agar segera melakukan perbaikan. Ini soal keselamatan masyarakat. Perlu ada upaya maksimal untuk memberikan pelayanan infrastruktur, apalagi menjelang Lebaran, arus lalu lintas dipastikan meningkat," tegasnya.

Ombudsman Jateng menegaskan akan terus memantau perkembangan perbaikan jalan di wilayah tersebut. 

Menurut Farida, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk menjamin hak masyarakat atas akses jalan yang aman dan layak digunakan.

“Kami akan pastikan proses ini berjalan dan masyarakat mendapatkan pelayanan publik yang semestinya,” imbuhnya.

Baca juga: Pekerja Rentan di Kudus Meninggal, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Klaim Rp 42 Juta

Baca juga: Smartfren Pastikan Jaringan 100 Persen Siap Sambut Mudik dan Lebaran 1446 H

Baca juga: Samani Pastikan Stok dan Harga Sembako Aman Menjelang Lebaran

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved