Berita Jateng
Ombudsman Jateng Pantau Jalan Rusak Tayu - Dukuhseti, Desak Perbaikan Jelang Lebaran
Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah menurunkan tim khusus untuk meninjau langsung kondisi jalan kabupaten
Penulis: budi susanto | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah menurunkan tim khusus untuk meninjau langsung kondisi jalan kabupaten yang menghubungkan Kecamatan Tayu hingga Dukuhseti, Kabupaten Pati, pada Senin (25/3/2025).
Hasil pemantauan menunjukkan kondisi jalan yang sangat memprihatinkan dan membahayakan pengguna.
Ruas jalan Tayu - Dukuhseti hingga Puncel tampak rusak parah. Banyak lubang besar di sejumlah titik yang bercampur lumpur, menyebabkan jalur ini rawan kecelakaan dan memperlambat laju kendaraan.
Jalan ini merupakan akses vital warga untuk kegiatan ekonomi dan sosial, terlebih menjelang arus mudik Lebaran.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah, Siti Farida, menyoroti minimnya rambu-rambu lalu lintas di sepanjang jalur tersebut.
Padahal, keberadaan rambu sangat penting untuk keselamatan pengguna jalan, sebagaimana diatur dalam Pasal 24 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Kami melihat langsung kondisi jalan dan juga minimnya rambu-rambu. Ini sangat berisiko bagi keselamatan masyarakat," ujar Siti Farida kepada Tribunjateng.com, Senin (25/3/2025).
Farida mengatakan pihaknya juga telah meminta klarifikasi dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pati mengenai tindak lanjut laporan masyarakat terkait kerusakan jalan tersebut.
"Kami mendorong Pemerintah Kabupaten Pati agar segera melakukan perbaikan. Ini soal keselamatan masyarakat. Perlu ada upaya maksimal untuk memberikan pelayanan infrastruktur, apalagi menjelang Lebaran, arus lalu lintas dipastikan meningkat," tegasnya.
Ombudsman Jateng menegaskan akan terus memantau perkembangan perbaikan jalan di wilayah tersebut.
Menurut Farida, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk menjamin hak masyarakat atas akses jalan yang aman dan layak digunakan.
“Kami akan pastikan proses ini berjalan dan masyarakat mendapatkan pelayanan publik yang semestinya,” imbuhnya.
Baca juga: Pekerja Rentan di Kudus Meninggal, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Klaim Rp 42 Juta
Baca juga: Smartfren Pastikan Jaringan 100 Persen Siap Sambut Mudik dan Lebaran 1446 H
Baca juga: Samani Pastikan Stok dan Harga Sembako Aman Menjelang Lebaran
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Instruksikan Bupati dan Wali Kota Percepat Pemulihan Daerah |
![]() |
---|
Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Pemprov Jateng Alokasikan Dana Hibah ke PTS Capai Rp 16,6 Miliar |
![]() |
---|
Gubenur Luthfi Berikan Instruksi Kepada 35 Bupati Wali Kota di Jawa Tengah |
![]() |
---|
Gaji Anggota DPRD Jateng Bikin Melongo: Tunjangan Perumahan Tembus Rp47 Juta per Bulan |
![]() |
---|
Harga Pangan Anjlok, Deflasi Jawa Tengah Lampaui Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.