Berita Jepara
Plh Sekda Jepara Nilai Data Sangat Penting untuk Mendukung Perencanaan Pembangunan
Pemerintah Kabupaten Jepara akan fokus untuk meningkatkan kevalid data untuk membantu dalam pengambilan keputusan, meningkatkan efisiensi
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Pemerintah Kabupaten Jepara akan fokus untuk meningkatkan kevalid data untuk membantu dalam pengambilan keputusan, meningkatkan efisiensi, dan mendukung kemajuan program pembangunan.
Plh Sekda Jepara Ary Bachtiar mengatakan kevalidtan data untuk mendukung Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menyusun daftar data yang akan menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan daerah.
"Perlu kita pahami, data ini penting untuk kita dalam melaksanakan proses pembangunan dan perencanaan," kata Plh Sekda Jepara kepada Tribunjateng, Selasa (25/3/2025).
Terkait kesiapan data, Ary menyebut masih ada titik lemah.
Banyak proses-proses pengambilan kebijakan yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Jepara belum bisa terlaksana dengan baik karena belum tersedianya kesiapan data.
Ary Bachtiar menegaskan, diharapkan semua Perangkat Daerah dapat menyajikan pembangunan secara lebih akurat, transparan, dapat dipertanggungjawabkan.
Sehingga proses pembangunan dapat berjalan secara akurat, transparan, dan terukur.
"Mari di forum ini kita saling bersinergi dan menguatkan semua, agar data dari semua Perangkat Daerah menjadi satu data yang terintegrasi dan mudah diakses oleh masyarakat, itu yang terpenting,"terangnya.
Ary Bachtiar menjelaskan, selain data itu valid dan up to date, juga mudah untuk diakses dan data itu menjadi open akses.
Kepala Bappeda Hasanudin Hermawan mengatakan, ini sebagai upaya koordinasi dan konsolidasi kinerja Satu Data Daerah, dalam upaya mewujudkan data yang berkualitas untuk mendukung perencanaan pembangunan di Jepara.
Forum ini untuk mendukung Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menyusun daftar data yang akan menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan daerah.
Daftar data ini, yang merujuk pada dokumen perencanaan seperti RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) dan RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah), akan disahkan pada tahun 2025 dan digunakan sebagai dasar dalam merancang kebijakan serta program pembangunan daerah.
"Melalui penguatan Satu Data Indonesia, diharapkan proses pembangunan di daerah dapat berjalan lebih efektif dan efisien, sejalan dengan visi pembangunan nasional yang berbasis pada data yang kredibel dan tepat guna," jelasnya.
Senada dengan hal itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jepara, Isnaini menerangkan, pada era digital dan teknologi saat ini data berperan penting agar masyarakat dapat mengetahui pencapaian program yang telah dilakukan pemerintah.
Untuk itu perlu adanya kolaborasi dan komitmen bersama antar stakeholder agar data dapat tersedia dan dipertanggungjawabkan.
Fantastis, Tanah Jhendik Handoko Tersangka Kasus BPR Jepara Artha Disita KPK Luasnya Capai 27 Hektar |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Akan Sediakan Tempat Rehabilitasi Upaya Menekan Angka Pecandu Narkoba |
![]() |
---|
Wabup Ibnu Hajar Sambut Baik Rencana PPBI Jepara Gelar Pameran Bonsai Lokal |
![]() |
---|
Dua Rumah Jhendik Tersangka BPR Jepara Artha Nampak Kosong, Dikenal Tak Aktif di Lingkungan Rumahnya |
![]() |
---|
1.820 PPPK Paruh Waktu Jepara Akan Dilantik 1 Januari 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.