Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Sukoharjo

7 Saksi Diperiksa Usai KA Batara Hantam Mobil Pemudik: Misteri Palang Pintu Terlambat Terkuak?

Polres Sukoharjo memeriksa tujuh saksi atas kasus kecelakaan antara Batara Kresna dengan mobil berisi rombongan pemudik.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: raka f pujangga
Tribunjateng/Agus Iswadi
KECELAKAAN KERETA API - Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo memberikan keterangan kepada wartawan soal kecelakaan kereta api KA Batara.  

TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO - Polres Sukoharjo memeriksa tujuh saksi atas kasus kecelakaan antara Batara Kresna dengan mobil berisi rombongan pemudik.

Seperti diketahui ada empat orang korban jiwa dan tiga orang luka pasca kecelakaan antara KA Batara Kresna dengan mobil di perlintasan berpalang Jalan Lingkar Timur Kelurahan Gayam Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo tepatnya depan Terminal Sukoharjo, Rabu (26/3/2025).

Korban jiwa masing-masing, sekeluarga terdiri dari Agus (41), Linda (45) dan Nabila (15) serta sepupu, Purwanto.

Baca juga: 91 Ribu Pemudik dari Jakarta Sudah Melintas di Jalan Pantura Kota Tegal

Sedangkan korban yang menjalani perawatan di rumah sakit masing-masing istri dari Purwanto, Sri Lestari (43) dan dua anaknya, Kanda (17) serta Saifana (15).

Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo menyampaikan, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara serta gelar perkara kasus tersebut.

Kini penanganan kasus tersebut dilimpahkan ke Satreskrim. 

Di sisi lain pihaknya berencana akan eksposes bersama pihak kejaksaan.

KA BATARA KRESNA TABRAK MOBIL- Kondisi mobil rombongan pemudik yang tertabrak KA Batara Kresna relasi Solo-Wonogiri di Lingkar Timur Kelurahan Gayam Kecamatan/kabupaten Sukoharjo tepatnya depan Terminal Sukoharjo, Rabu (26/3/2025)
KA BATARA KRESNA TABRAK MOBIL- Kondisi mobil rombongan pemudik yang tertabrak KA Batara Kresna relasi Solo-Wonogiri di Lingkar Timur Kelurahan Gayam Kecamatan/kabupaten Sukoharjo tepatnya depan Terminal Sukoharjo, Rabu (26/3/2025) (istimewa)

Seperti diketahui dari hasil penyelidikan awal, kejadian tersebut dikarenakan adanya unsur kelalaian dari petugas palang pintu yang telat menutup palang.

Dia menuturkan, penjaga palang pintu tersebut kini masih diamankan untuk proses lebih lanjut.

"Kalau yang bersangkutan (petugas palang) menyampaikan tidak mendapatkan informasi sampai mana kereta tersebut berjalan. Kalau diurutkan lagi adanya kerusakan dari alat komunikasi dan sebagainya. Ini masih kompleks," katanya kepada wartawan, Kamis (27/3/2025).

Di sisi lain kepolisian juga akan mendalami sejauh mana tugas dan tanggung jawab petugas palang pintu tersebut serta bagaimana yang bersangkutan dapat menjadi petugas palang pintu.

"Informasinya petugas itu bukan dari KAI tapi petugas Dishub," terangnya.

Kapolres Sukoharjo mengungkapkan telah memeriksa sejumlah saksi atas kejadian tersebut baik itu pengguna jalan serta satpam di sekitar lokasi.

Lanjutnya polisi belum memeriksa saksi dari KAI.

Baca juga: H-4 Lebaran 2025, Pemudik Terus Berdatangan di Terminal Karangpucung Cilacap

"Sampai saat ini ada tujuh saksi yang diperiksa," ucapnya.

Berkaca dari kasus tersebut, pihaknya mengimbau kepada masyarakat baik itu pemudik dan lainnya apabila melintas di perlintasan kereta api utamanya wilayah Sukoharjo supaya berhati-hati.

Pasalnya masih banyak fasilitas palang pintu yang dinilai kurang memadahi. (Ais)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved