Selasa, 19 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Lebaran 2025

Berzakat dan Infak Pakai QRIS, Cara Mudah Beramal di Era Digital  

Transaksi digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sekarang tak melulu untuk keperluan niaga.

Tayang:
Penulis: khoirul muzaki | Editor: rival al manaf
TRIBUN JATENG/ Khoirul Muzaki
BAYAR ZAKAT- Seorang warga membayar zakat fitrah di kantor Lazismu Banjarnegara, Jalan Pemuda Nomor 83 Kutabanjarnegara, Banjarnegara, Rabu (26/3/2025).  

TRIBUNJATENG.COM, BANJARNEGARA - Transaksi digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sekarang tak melulu untuk keperluan niaga. 

Dalam urusan ibadah atau beramal, cara itu juga mulai diterapkan. 

Dalam ajaran umat Islam, zakat diwajibkan. Infak atau sedekah dianjurkan.

Jika dulu pembayaran zakat atau infak biasa dilakukan secara langsung atau tunai, kini cara itu semakin dimudahkan. 

Baca juga: Jelang Hari Raya Idulfitri, Polres Jepara Salurkan Zakat Fitrah Kepada Warga Masyarakat

Baca juga: Resmi Turun! Harga Bahan Bakar Minyak BBM Sabtu 29 Maret 2025, Berlaku di Seluruh Indonesia

Pembayaran zakat dan infak bisa dilakukan lebih praktis di era digital.  

Siti Sofiah, warga Kelurahan Sokanandi, Banjarnegara tak perlu merogoh kocek untuk berinfak di Lembaga Infaq Zakat Shadaqah Muhammadiyah (Lazismu) Banjarnegara.

Ia juga tak bingung mencari uang pas untuk bersedekah sesuai keinginan. 

Ia tinggal membuka aplikasi mobil banking di handphone androidnya, lalu mengarahkan kameranya ke kode QRIS tujuan. 

Ia lantas memasukkan nominal sesukanya. Harta dari rekeningnya otomatis berpindah ke rekening Lazismu sebagai amal.

“Saya pakai QRIS karena mudah,"katanya, Rabu (26/3/2025). 

Sofiah mengaku biasa menggunakan transaksi digital, khususnya untuk berzakat. Zakat yang menjadi kewajiban setiap muslim ia bayarkan menggunakan QRIS tiap bulan.

Sebagai karyawan, ia dan suaminya dikenai zakat profesi. 

Pasutri itu memilih berzakat  menggunakan QRIS bukan tanpa alasan.

Ada beberapa keuntungan yang ia dapatkan. Ia tidak harus membawa uang tunai dan menyetorkannya ke lembaga amil zakat yang jelas merepotkan. 

Dengan QRIS, pembayaran zakat bisa dilakukan dimana saja dan kapan pun. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved