Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Mudik 2025

Butuh Bantuan Saat Ada Kendala Ketika Mudik di Wilayah Jawa Tengah? Hubungi Call Center Ini

Polda Jawa Tengah meminta pemudik untuk menghubungi call center 110 bila mengalami kendala selama perjalanan.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: rival al manaf
Dokumentasi Polda Jateng. 
LAYANI PEMUDIK - Polisi memberikan imbauan ke pemudik yang beristirahat di bahu jalan tol Semarang, Sabtu (29/3/2025). Selain memberikan teguran, polisi juga membuka layanan bagi pemudik melalui call center 112. 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Polda Jawa Tengah meminta pemudik untuk menghubungi call center 110 bila mengalami kendala selama perjalanan.

"Ya betul, silakan hubungi 110 untuk meminta bantuan kepolisian," jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto saat dihubungi Tribun, Sabtu (29/3/2025).

Selain melalui call center, lanjut Artanto, pemudik bisa mendatangi pos pelayanan maupun pos pengamanan yang tersebar di 213 titik di seluruh Jawa Tengah

Ratusan pos tersebut terdiri dari 112 pos pengamanan, 33 pos pelayanan, 31 pos terpadu, 26 pos rest area dan 11 pos tempat wisata atau SAR air.

"Pemudik langsung bisa mendatangi pos-pos tersebut untuk meminta bantuan," paparnya.

Di samping itu, Artanto meminta pemudik untuk mematuhi aturan lalu lintas terutama ketika melewati jalur tol yang saat ini masih diberlakukan rekayasa lalu lintas satu arah atau one way.

Dia juga meminta pemudik di jalur tol agar tidak berhenti di bahu jalan karena sangat membahayakan. 

"Pemudik yang ingin istirahat lebih baik mencari tempat yang aman seperti di rest area atau keluar tol terlebih dahulu," paparnya.

Sementara, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng Kombes Pol Sonny Irawan mengatakan, hasil patroli hingga pagi ini masih menemukan pemudik yang menggunakan bahu jalan untuk beristirahat.

"Ada yang sampai menggelar tikar. Tentu ini berbahaya karena laju kendaraan di tol cukup kencang," bebernya.

Dia menyebut, telah memberikan teguran kepada pemudik yang melakukan tindakan tersebut.

 "Pemudik yang berhenti hanya untuk istirahat kami arahkan ke rest area, sebaliknya kalau berhenti karena mobil rusak maka kami pasang rambu," ungkapnya. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved