Berita Kudus
Pemkab Kudus Fasilitasi 11 Titik Rest Area Masjid Sepanjang Jalur Mudik dan Arus Balik
Pemerintah Kabupaten Kudus memberikan fasilitasi tambahan rest area bagi pemudik di 11 titik masjid sepanjang jalur mudik hingga momentum arus balik.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: M Syofri Kurniawan
Ridho yang saat ini sebagai mahasiswa semester 6 Universitas Trunojoyo Madura melangsungkan perjalanan mudik dengan mengendarai sepeda motor.
Dia berangkat pukul 06.00 WIB dari Lamongan, diperkirakan membutuhkan waktu 10-12 jam agar bisa sampai di Pekalongan.
"Tahun ini baru merasakan mudik dengan sepeda motor, karena biasanya naik angkutan umum. Kebetulan baru 4 jam perjalanan, kerasa ngantuk dan lelah, saya putuskan untuk istirahat di masjid yang lebih adem dan bisa rebahan," jelasnya.
Ridho setiap tahunnya pasti menyempatkan mudik ke kampung halaman untuk menemui orangtua. Bagi dia, orangtua merupakan rumah ternyaman yang harus dikunjungi, dari lelahnya aktivitas di perantauan.
Kabid Kewaspadaan Nasional pada Badan Kesbangpol Kudus, Abu Bakar menambahkan, 11 titik masjid tersebut sudah terkonfirmasi dan siap mendukung arus mudik dan arus balik dengan aman dan nyaman.
Setiap masjid rata-rata menyiapkan fasilitas tambahan berupa tempat tidur untuk istirahat pemudik. Termasuk imbauan kepada takmir masjid agar masjid buka 24 jam.
"Dari kepolisian ada yang patroli arus mudik dan arus balik. Termasuk patroli di masjid-masjid," pungkasnya. (Sam)
Baca juga: 244 Warga Kudus Mengakses Program Mudik Gratis Lebaran Tahun Ini
Pemkab Kudus Genjot Cek Kesehatan Gratis di 770 Sekolah dan 201 Ponpes Kudus |
![]() |
---|
SD 3 Bulungcangkring Jadi Jawara Baru Kompetisi Sepak Bola Putri di Kudus |
![]() |
---|
Nasib 3.313 Pegawai Non-ASN Kudus, Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Ajang Pembibitan Sepakbola Putri Usia Dini Terus Diperluas dari Kota ke Kota |
![]() |
---|
DPRD Kudus Soroti Inovasi Menu MBG Tanpa Nasi, Kecukupan Gizi Dipertanyakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.