Berita Pekalongan
Lagi, Ibu dan Anak Terpisah dari Keluarga di Rest Area KM 338 A Pekalongan
Yuni dan anaknya yang merupakan pemudik dari Jakarta hendak menuju ke Yogyakarta, terpisah dari suaminya saat berada di rest area KM 338 A Pekalongan.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: M Syofri Kurniawan
"Benar, malam itu petugas pos pam rest area KM 338A menemukan bocah dengan ciri-ciri memakai rompi warna hijau, kaos warna pink," ujar Kasubsi Penmas Iptu Suwarti, saat rilis yang diterima Tribunjateng.com, Sabtu (29/3/2025).
Dari peristiwa itu, petugas selanjutnya menyampaikan informasi melalui pengeras suara, sehingga orang tua yang merasa kehilangan anak itu segera menuju ke pos pengamanan.
"Kami informasikan penemuan ini melalui pengeras suara yang berada di pos pam, kami sebutkan namanya dan juga ciri-cirinya," kata Iptu Warti.
Dari pemberitahuan tersebut, akhirnya orang tua Amizan mendatangi pos pengamanan dan bertemu.
Menurut Kasubsi Penmas, insiden ini menciptakan momen haru saat sang ibu bertemu kembali dengan anaknya di rest area.
Sementara itu, dari keterangan sang ibu, bahwa dirinya saat itu dalam kondisi panik dan bingung, karena anaknya hilang.
"Bingung, panik dan menangis juga, alhamdulillah saya mendengar pengumuman dari pos pengamanan. Langsung saja saya berlari menuju pos pengamanan setelah mendengar pengumuman tersebut," imbuhnya.
Akhirnya, mereka berhasil ditemukan dan disatukan kembali.
Dari kejadian itu, petugas mengimbau kepada para pemudik dan juga orang tua yang membawa anak kecil, untuk selalu mengawasi anak-anaknya sehingga tidak terlepas dari pantauan orang tua.
"Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya keamanan dan keselamatan saat melakukan perjalanan, terutama selama periode arus mudik seperti saat ini," pungkas Iptu Warti. (Dro)
Baca juga: Pantauan Arus Mudik Lebaran, Dishub Kota Pekalongan: 47.893 Kendaraan Melintas dari Arah Jakarta
27 Koperasi Merah Putih Resmi Berdiri di Kota Pekalongan |
![]() |
---|
Petugas Puskesmas di Pekalongan Cek Kualitas Air dan Udara Rumah Warga |
![]() |
---|
Ular Piton Jumbo Ngumpet di Plafon, Damkar Kota Pekalongan Jebol Atap Rumah Warga |
![]() |
---|
Kota Pekalongan Gencarkan Wajib Belajar 13 Tahun, Pendidikan Anak Dimulai Sejak Dini |
![]() |
---|
Pemkot Pekalongan Bekali Pelajar Ilmu Pasar Modal, Cegah Investasi Ilegal Sejak Dini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.