Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ini 4 SP yang Diterima Sandi Butar Selama Maret 2025 hingga Kembali Dipecat dari Damkar Depok

Sandi Butar diberi empat surat peringatan (SP) setelah mulai dipekerjakan kembali pada 10 Maret 2025.  1. Usai Libur SP pertama terbit pada 13 Maret

Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
KOMPAS.com/Tangkapan layar YouTube Kompas.com
SANDI BUTAR KEMBALI DIPECAT - Ini 4 SP yang Diterima Sandi Butar Selama Maret 2025 hingga Kembali Dipecat dari Damkar Depok 

“Saya enggak tahu. Saya bebas, mereka mau melakukan apa saja ke saya, saya enggak takut selama benar, bukan cari pembenaran. Tapi kalau orang lain jadi saya, gimana? melawan atau tidak. Padahal sudah diam, baik, tapi dicari kesalahan,” ujar Sandi.

Pemutusan kontrak kerja tersebut tertuang dalam surat yang diterbitkan pada 27 Maret 2025 dengan nomor 800/201-PO.Damkar perihal pemutusan perjanjian kerja. 
(*)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved