Revisi UU Polri Dikawal Prabowo, Publik Waspadai Pasal Penyadapan dan Intelkam
Prabowo pastikan kawal proses revisi UU Polri. Publik waspada perluasan kewenangan, terutama pasal penyadapan dan intelijen kepolisian.
Editor:
Daniel Ari Purnomo
ISTIMEWA/Tangkapan layar dari YouTube Sekretariat Presiden
BICARA DANANTARA - Presiden Prabowo Subianto. Prabowo pastikan kawal proses revisi UU Polri. Publik waspada perluasan kewenangan, terutama pasal penyadapan dan intelijen kepolisian.
Mereka menyarankan agar fokus reformasi diarahkan pada pembenahan internal dan peningkatan pengawasan terhadap aparat.
Meski demikian, Prabowo menegaskan bahwa dirinya akan memastikan proses revisi berjalan secara transparan dan inklusif.
Ia menyatakan bahwa seluruh pihak terkait, termasuk masyarakat sipil, akan dilibatkan dalam proses pembahasan.
“Polisi adalah garda terdepan dalam menjaga stabilitas. Tapi mereka juga harus diawasi dengan mekanisme yang adil dan terbuka,” kata Prabowo.
Berita Terkait
Baca Juga
Kata Presiden Prabowo Soal Bupati Sudewo dan Demo Ricuh di Pati, Padahal Jelang HUT RI |
![]() |
---|
Prabowo Tegur Bupati Pati soal Kenaikan PBB 250 Persen |
![]() |
---|
Berapa Gaji Prabowo Subianto sebagai Presiden RI? |
![]() |
---|
ASN Pemkab Terlibat Calo Penerimaan Bintara Polri Rp 750 Juta, Bawa-bawa Nama Brigjen Suroso |
![]() |
---|
Tingkatkan SDM, Polres Jepara Gelar Pelatihan Public Speaking Bahasa Inggris bagi Personel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.