Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Pemutihan Pajak di Jawa Tengah, 5.000 Orang Geruduk Kantor Samsat Kudus di Hari Pertama

Kantor Samsat Kabupaten Kudus sesak dipenuhi masyarakat pada hari pertama pelayanan setelah libur Lebaran, Selasa (8/4/2025). 

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG/SAIFUL MA'SUM
ANTRE BAYAR PAJAK - Sejumlah warga mengantre bayar pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat Kudus, Selasa (8/4/2025). Diprediksi lonjakan pengajuan pembayaran pajak kedaraan bermotor berlangsung sepekan ke depan.  

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Kantor Samsat Kabupaten Kudus sesak dipenuhi masyarakat pada hari pertama pelayanan setelah libur Lebaran, Selasa (8/4/2025). 

Bahkan, halaman kantor Samsat sudah penuh oleh warga sejak pukul 06.30 WIB. 

Mereka antusias hendak mengurus perpajakan kendaraan betmotor, berbarengan dimulainya program penghapusan pajak kendaraan bermotor (pemutihan) oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Baca juga: Antrean Panjang di Samsat: Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Tengah

Kasi Pajak Kendaraan Bermotor Samsat Kudus, Sukatmo mengatakan, tingginya antusias masyarakat ingin membayar pajak kendaraan bermotor di hari pertama setelah libur Lebaran sudah diprediksi jauh-jauh hari.

Pihak Samsat Kudus pun mengantisipasi lonjakan wajib pajak dengan menambah satu pelayanan di halaman Kantor Samsat Kudus.

Dari sebelumnya hanya mengandalkan loket samsat induk dan samsat cepat, kini selama beberapa hari ke depan disiagakan loket pelayanan samsat siaga.

Bertujuan untuk memecah antrean masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor di waktu yang sama.

"Ya prediksinya satu hari ini 5.000 lebih warga yang datang ke Kantor Samsat Kudus. Karena sudah libur 11 hari setelah Lebaran, pasti terjadi lonjakan di hari pertama layanan dibuka kembali," terangnya.

Selain menambah loket pelayanan, lanjut Sukatmo, pihaknya juga memberlakukan extra jam pelayanan.

Dari sebelumnya pelayanan dimulai pukul 08.00 - 15.00 pada hari biasa, kini diperpanjang mulai dari pukul 07.00 - selesai.

Petugas Samsat Kudus juga berkomitmen menyelesaikan semua wajib pajak yang datang ke kantor Samsat khusus pajak tahunan, meski harus melewati batas jam operasional.

Sedangkan bagi wajib pajak kendaraan bermotor lima tahunan dan masyarakat yang mengakses program pemutihan pajak, pelayanan dilanjutkan di hari setelahnya jika sudah melewati batas jam operasional.

"Kami sudah prediksi bakal terjadi lonjakan wajib pajak di hari pelayanan pertama. Karena itu kami menyediakan tiga pelayanan sekaligus. Karena juga bersamaan dengan program pembebasan pajak. Samsat Siaga biasanya melayani di luar kantor atau mobile, kali ini kami perbantukan di Kantor Samsat," tuturnya.

Sukatmo memperkirakan, lonjakan pengajuan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat Kudus diperkirakan berlangsung sepekan ke depan.

Karena pelayanan di Kantor Samsat sempat libur hingga 11 hari pada momentum libur Lebaran.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved