Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Sosok Dedy Damhudy, Direktur RSUD Yang Mundur Dari Jabatan Karena Insiden Jenazah Diangkut Pikap

Inilah sosok dr Dedy Damhudy, Direktur RSUD Martapura yang mengundurkan diri buntut video jenazah pasien diangkut pakai mobil pikap.

Editor: raka f pujangga
Dokumen Pribadi
MENGUNDURKAN DIRI - dr Dedy Damhudy Direktur RSUD Martapura. Buntut viral video jenazah pasien diangkut menggunakan mobil pickup direktur RSUD Martapura resmi mengundurkan diri, Selasa (8/4/2025). Sebagai bentuk tanggung jawab moral atas kelalaian yang terjadi di bawah kepemimpinan dr Dedy. 

TRIBUNJATENG.COM, MARTAPURA - Inilah sosok dr Dedy Damhudy, Direktur RSUD Martapura yang mengundurkan diri buntut video jenazah pasien diangkut pakai mobil pikap.

Hal tersebut lantaran mobil ambulans rumah sakit tidak dapat digunakan.

Dalam video yang tersebar di media sosial, terlihat jenazah telah berada di dalam ambulans.

Baca juga: Jenazah Yetty Pekerja Migran Asal Banyumas Terlantar 2 Bulan di Peru, Begini Curhat Pilu Sang Adik

Namun tidak ada sopir yang siap mengantar, dan parahnya lagi kendaraan tersebut kehabisan bahan bakar.

Pengunduran diri tersebut telah disampaikan langsung oleh dr Dedy kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) OKU Timur sebagai bentuk tanggung jawab moral atas kelalaian yang terjadi di bawah kepemimpinannya.

“Ya, saya sudah membuat surat pengunduran diri dan telah saya serahkan ke BKPSDM tak lama setelah pemanggilan saya. Ini bentuk dari tanggung jawab saya atas kesalahan bawahan saya,” kata dr Dedy Damhudy, Selasa (8/4/2025).

Sedangkan, Kepala BKPSDM OKU Timur, Sutikman, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat pengunduran diri tersebut.

“Benar, kami sudah menerima surat itu dan akan segera diproses. Untuk keputusan selanjutnya, kita menunggu arahan dari Sekda,” kata Sutikman.

Diberitakan sebelumnya, insiden terjadi pada Sabtu (05/04/2025) sekitar pukul 05.00 WIB. Seorang pasien datang ke RSUD Martapura dalam kondisi tidak sadar.

Setelah dilakukan pemeriksaan, pasien dinyatakan meninggal dunia.

Saat keluarga hendak membawa jenazah pulang, pihak rumah sakit menawarkan layanan ambulans jenazah secara gratis melalui skema BPJS.

Awalnya, keluarga pasien menolak dan memilih menggunakan kendaraan pribadi.

Namun setelah dijelaskan prosedurnya, mereka akhirnya setuju menggunakan ambulans rumah sakit.

Sayangnya, saat jenazah sudah berada di dalam ambulans, sopir menyatakan mobil kehabisan bahan bakar dan ia harus membeli bensin terlebih dahulu.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved