Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Akhirnya Terungkap, Motif Oknum TNIL AL Jumran Bunuh Wartawati Juwita, Sudah Direncanakan Matang

Motif pembunuhan jurnalis asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), bernama Juwita akhirnya terungkap

Editor: muslimah
Banjarmasinpost.co.id/Stanislaussene
REKONSTRUKSI PEMBUNUHAN - Tersangka Jumran (Orange) saat menjalani rekonstruksi pembunuhan Wartawan Juwita di Banjarbaru, Sabtu (5/4/2025). Kuasa hukum Juwita ungkapkan hal ini pasa rekontruksi pembunuhan 

"Ini jelas bukan pembunuhan spontan. Ancaman hukumannya adalah hukuman mati. Bahkan menurut kami, perlu diperberat," katanya setelah mendampingi salah satu saksi menjalani pemeriksaan di Denpom Lanal Banjarmasin, Senin (7/4/2025).

Jumran pun memang dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman maksimal hukuman mati. (Banjarmasin Post)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved