Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Fakta Lengkap Rekonstruksi Kasus Kematian Brigadir Esco, Briptu Rizka Tolak Peragakan 1 Adegan

Polisi telah menggelar rekonstruksi atau reka ulang adegan kasus kematian Brigadir Esco Fasca Rely, Senin (29/9/2025)

Penulis: Msi | Editor: muslimah
TRIBUNLOMBOK.COM/WAWAN SUGANDIKA
POLISI BUNUH POLISI - Briptu Riska yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Esco saat mengikuti rangkaian reka adegan saat proses rekonstruksi di TKP, Senin ( 28/9/2025).  

TRIBUNJATENG.COM - Polisi telah menggelar rekonstruksi atau reka ulang adegan kasus kematian Brigadir Esco Fasca Rely, Senin (29/9/2025). 

Dalam rekonstruksi tersebut terungkap sejumlah hal.

Diantaranya cara tersangka yang merupakan istri korban, yaitu Brigtu Rizka Sintiyani saat menghabisi suaminya.

Namun ia menolak memperagakan satu adegan.

Briptu Rizka melakukan aksinya di rumah mereka, di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Kembar, Kecamatan Lembar, Lombok Barat. 

Baca juga: Kejanggalan demi Kejangggalan di Balik Kematian Brigadir Esco, Mertua Briptu Rizka Masih Terpukul

Berikut ini sejumlah fakta rekonstruksi kasus kematian Brigadir Esco seperti dihimpun Tribun Lombok

1. Pukulan di Bagian Belakang Kepala

Polda NTB dan Polres Lombok Barat menggelar rekonstruksi berdasarkan hasil penyidikan. 

Salah satu adegan krusial yang mengenai peristiwa penganiayaan di dalam rumah, yang diperagakan secara tertutup. 

Kuasa hukum keluarga Esco Lalu Anton Heriawan yang turut menyaksikan peragaan itu mengungkap bahwa korban mengalami kekerasan. 

“Korban sempat dipukul dibagikan kepala oleh Brigadir Rizka,” ucap Anton saat ditemui di lokasi Rekonstruksi, di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, Senin (29/9/2025). 

Anton menyebutkan, ada pula luka sayatan di wajah bagian dahi dan pipi serta telapak tangan bagian kanan korban. 

“Kalau luka sayatan di bagian tangan kan itu naluri membela diri, ga ada orang yang mau mati konyol, maka kami yakini ada tersangka lain yang ikut terlibat,” katanya.

2. Tersangka Menolak Adegan

Briptu Rizka sempat menolak untuk menjalani reka adegan sehingga dilakukan oleh peran pengganti.

Yakni ketika adegan beralih ke lokasi penemuan mayat Brigadir Esco di kebun belakang rumah.

Brigadir Rizka menolak dirinya sebagai pihak yang membawa tubuh Brigadir Esco ke kebun di belakang rumah. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved