UIN Saizu Purwokerto
Kabiro AUPK UIN Saizu 2024-2025 Purnatugas, Rektor Sebut Adnan Pejabat Hebat Tanpa Sekat
Rektor UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto, Prof. Ridwan secara resmi melepas jabatan Kepala Biro AUPK 2024-2025
TRIBUNJATENG.COM - Rektor UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto, Prof. Ridwan secara resmi melepas jabatan Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPK) 2024-2025 yang sebelumnya dijabat Adnan.
Mulai tanggal 1 April 2025, Adnan memasuki masa purnatugas sebagai Kabiro AUPK UIN Saizu Purwokerto. Setelah ini, dia akan kembali menjalani profesi asalnya sebagai dosen di Fakultas Ushuluddin dan Humaniora, UIN Walisongo Semarang.
Pelepasan tersebut berlangsung khidmat di Ruang Sidang Senat Lantai 4, Gedung Rektorat UIN Saizu Purwokerto, Selasa (8/4/2025) sore. Acara ini turut dihadiri Wakil Rektor I Prof. Suwito, Wakil Rektor II Prof. Sulkhan Chakim, dan Wakil Rektor III Prof. Sunhaji.
Hadir pula para pimpinan fakultas, Pascasarjana, kepala unit, dan pimpinan lembaga di lingkungan UIN Saizu Purwokerto. Hadir pula Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) UIN Saizu Purwokerto, Nurjanah Ridwan yang turut melepas pengurusnya, selaku Istri Kabiro AUPK Adnan.
Dalam sambutannya, Prof. Ridwan menyampaikan penghargaan dan apresiasi atas dedikasi Adnan selama menjabat sebagai Kepala AUPK UIN Saizu Purwokerto. Meskipun masa jabatannya tergolong sangat singkat, namun pencapaian kinerjanya sangat bermanfaat.
Prof. Ridwan menyebut Adnan sebagai sosok pejabat multiperan yang merakyat dan tanpa sekat dalam bergaul maupun bekerja dalam tim. "Pak Adnan tidak hanya seorang pejabat birokrat, tapi juga akademisi yang punya semangat membangun tradisi dan kerjasama tim yang solid dan kuat," ujarnya.
Adnan dikenal aktif mendorong penyempurnaan tata kelola kampus, terutama di Kampus 2 Purbalingga. Ia turut mengakselerasi penataan aset dan menyelesaikan berbagai tantangan yang berkaitan dengan status lahan. Proyek pembangunan melalui skema SBSN pun masih terus berproses di bawah inisiasi dan dorongannya.
Selama menjabat, Adnan juga berhasil membangun suasana kerja yang penuh kekeluargaan, menjadikan lingkungan birokrasi terasa lebih inklusif dan kolaboratif. Rekam jejaknya tidak hanya terbatas dalam manajemen universitas, tetapi juga dalam bidang akademik.
Sebelum menjabat sebagai Kepala Biro, Adnan dikenal sebagai dosen. Bahkan saat Prof. Ridwan menimba ilmu di UIN Walisongo, Adnan sudah menjadi dosen. Kemudian, sekitar 16 tahun Adnan mengabdi sebagai pejabat di lingkungan Kementerian Agama.
Saat ini, dia akhirnya kembali ke dunia yang menjadi panggilan awalnya, yakni menjadi dosen. Perpisahan ini bukanlah akhir, melainkan fase baru bagi Adnan untuk terus menginspirasi generasi akademisi muda di kampusnya, yakni UIN Walisongo Semarang.
Sementara itu, UIN Saizu Purwokerto pun akan terus melanjutkan semangat perubahan dan tata kelola yang telah dirintis olehnya. Dalam kesempatan tersebut, Adnan juga menyampaikan pesan dan kesan terakhirnya.
Menurutnya, dengan keluarnya Surat Keputusan sebagai Dosen UIN Walisongo per 1 April 2025, saat ini tugasnya sebagai Kabiro UIN Saizu telah berakhir. "Kami mengucapkan terima kasih dari lubuk hati yang dalam kepada Bapak Rektor dan seluruh pimpinan, serta civitas akademika UIN Saizu atas kerjasamanya dalam waktu yang singkat ini," ujarnya.
Pihaknya mengaku salut atas kebersamaan yang dibangun di Kampus UIN Saizu Purwokerto, demi memajukan lembaga ini. "Semoga kebersamaan ini abadi dan membawa UIN Saizu menuju reputasi internasional yang terbaik," harapnya. (*)
UIN Saizu dan Pos Indonesia Lakukan Penjajakan Kerjasama Strategis |
![]() |
---|
UIN Saizu Purwokerto Komitmen Dongkrak Peringkat Webometrics |
![]() |
---|
UIN Saizu Gelar Beauty Contest Jasa Audit Laporan Keuangan BLU 2025, Delapan KAP Bersaing |
![]() |
---|
Ribuan Guru Dikukuhkan, PPG Daljab FTIK UIN Saizu Cetak Tenaga Profesional |
![]() |
---|
Prestasi Membanggakan! Dosen UIN Saizu Tembus Ajang Bergengsi Pertemuan Penyair Asia Tenggara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.