Berita Bekasi
Bareskrim Tetapkan Sembilan Tersangka dalam Kasus Pemalsuan Sertifikat Pagar Laut di Bekasi
Bareskrim Polri telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan sertifikat hak milik
Editor:
Catur waskito Edy
Bareskrim Polri juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap praktik-praktik pemalsuan yang dapat merugikan pihak lain, dan terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk kejahatan yang merusak tatanan hukum di Indonesia.
Baca juga: Kisah Mahasiswa Nyambi Jualan Tahu Bulat di Purworejo, Ditemukan Meninggal di Sungai Bogowonto
Baca juga: Incinerator di Jati Kulon Kudus Siap Beroperasi Mei, Reduksi Sampah hingga 360 Kg/Jam
Baca juga: Trafik Data Seluler Tertinggi di Masa Lebaran Berada di Wilayah Jawa Tengah
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Bekasi
Kisah Begal Apes: Rampas Motor, Eh Korbannya Polisi! |
![]() |
---|
Kronologi Tragedi 7 Remaja Tewas di Kali Bekasi versi Korban yang Masih Hidup |
![]() |
---|
Ibunda Korban 7 Remaja Tewas di Kali Bekasi : Putranya Izin keluar Bersama Teman-teman sekolah |
![]() |
---|
Warga Mengira Kasur Terapung, Ternyata Tujuh Mayat Mengapung di Kali Bekasi |
![]() |
---|
Tragedi Memilukan: Satu Keluarga Tewas Terpanggang dalam Kebakaran Gudang Perabotan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.