Kudus
Incinerator di Jati Kulon Kudus Siap Beroperasi Mei, Reduksi Sampah hingga 360 Kg/Jam
Mesin incinerator bantuan Pt Djarum kepada Pemerintah Desa Jati Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus siap dioperasikan
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Mesin incinerator bantuan Pt Djarum kepada Pemerintah Desa Jati Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus siap dioperasikan. Finishing ujicoba alat berhasil dilakukan pada hari ini, Kamis (10/4/2025) di TPS Desa Jati Kulon sekaligus Bank Sampah Sumber Pangan Sejati.
Rencananya, alat incinerator di Desa Jati Kulon ditarget bisa dioperasikan pada Mei mendatang.
Pemerintah Desa Jati Kulon masih memiliki PR untuk menyelesaikan beberapa infrastruktur tambahan, seperti pemasangan atap tempat pemilahan sampah. Selanjutnya menyiapkan sistem manajemen terstruktur, termasuk kebutuhan sumber daya manusia (SDM) yang diperlukan untuk operasional setiap hari.
Ketua Komisi C DPRD Kudus, Zaenal Arifin mengatakan, alat incinerator bantuan PT Djarum diberikan ke Pemerintah Desa Jati Kulon pada awal 2025. Kemudian dilakukan pengecekan laboratorium terhadap hasil dan uji emisi alat saat dioperasikan, supaya proses pembakaran sampah tidak berdampak terhadap lingkungan sekitar.
"Pengecekan uji emisi ini harus dilakukan biar dalam mengolah sampah, hasilnya sesuai harapan. Proses pengujian emisi harus dilakukan setiap 6 bulan sekali," terangnya usai mengecek kondisi TPS di Jati Kulon, Kamis (10/4/2025).
Menurut Zaenal, alat incinerator dari PT Djarum ini sudah dibahas di pembahasan DPRD Kabupaten Kudus.
Alat tersebut berkapasitas 360 kilogram per jam, dan sedianya bisa dioperasikan 24 jam secara berkala.
Komisi C berkomitmen untuk menganggarkan bantuan keuangan kepada desa-desa guna menangani permasalahan sampah di Kota Kretek.
"Soal bankeu ke desa, ini berkaitan program tata pengelolaan sampah di Kabupaten Kudus. Mudah-mudahan tahun ini di anggaran perubahan (APBD Perubahan) tidak ada kendala. Harapannya kami di legislatif bisa menganggarkan untuk pengadaan alat incinerator sangat sederhana. Supaya penanganan sampah tidak mandek, harus ada progres kepedulian sampah di Kabupaten Kudus," ujarnya.
Sekretaris Komisi C DPRD Kudus, Rochim Sutopo menambahkan, cara kerja mesin incinerator dalam kondisi temperatur tinggi dengan suhu di atas 600 derajat celcius.
Bisa dimanfaatkan untuk membakar sampah yang tidak bisa dimanfaatkan dalam kondisi kadar air maksimal 40 persen.
Kata dia, dalam pengoperasian mesin incinerator membutuhkan tenaga yang tidak sedikit. Mulai dari tenaga pengoperasian mesin, tenaga pengambilan sampah dari rumah, dan tenaga pemilahan sampah di TPS secara manual.
Kata Rochim, Pemerintah Desa Jati Kulon sebelumnya sudah mendapatkan aspirasi DPRD untuk pengadaan fasilitas sampah di rumah-rumah. Mulai dari penyediaan tong sampah masing-masing rumah, bentor pengangkut sampah, penyediaan tempat penampungan sampah, dilengkapi dengan alat incinerator dari PT Djarum.
Pihaknya mengimbau kepada Pemerintah Desa Jati Kulon untuk segera menata manajemen pengolahan dan pengelolaan sampah di TPS. Supaya alat yang ada bisa dimaksimalkan dengan optimal.
"BUMDes Jati Kulon bisa bekerja mengawali projek. Tadi sudah uji coba operasional, tinggal pemdes menyelesaikan kekurangan infrastruktur pendukungnya, supaya hasilnya sampah selesai di tingkat desa," tambah dia.
Nasib Kepala Dinas di Kudus, Setelah Dicopot dari Jabatan Kini Diperiksa |
![]() |
---|
Atasi Sampah Anorganik Residu, BLDF Serahkan Dua Insinerator di Kudus |
![]() |
---|
Menyusuri Jejak Kereta Api di Kudus, Sudah Ada Sejak 1884 |
![]() |
---|
Layanan Rawat Jalan di RSUD Kudus Diusulkan Buka Sampai Sore |
![]() |
---|
Bupati Kudus Lantik 97 Pejabat Struktural |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.