Berita Video
Video Brigadir AK Dipecat Terbukti Berzina dan Cekik Bayi Hasil, Sidang Etik Polri
Majelis Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan Brigadir Ade Kurniawan (AK) diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH).
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Tim Video Editor
"Hasil sidang PTDH, tapi Brigadir AK ingin pikir-pikir dulu untuk lakukan banding," jelasnya.
Keputusan sidang tersebut disambut baik oleh keluarga korban.
Nenek korban Siti Nurmala mengaku puas Brigadir AK telah dipecat dari Polri.
"Alhamdulillah sesuai harapan," katanya kepada Tribun.
Sementara ibu Korban DJP enggan memberikan tanggapan soal putusan tersebut. "Tidak ada," kata Dina sembari meninggalkan ruang persidangan.
Sidang kode etik ini berlangsung dari pukul 10.30 WIB, sidang berakhir pada 16.35.
Sidang itu menghadirkan enam saksi itu meliputi ibu korban DJP yang merupakan pelapor sekaligus ibu kandung dari korban AN bayi dua bulan laki-laki.
Saksi berikutnya, Siti Nurmala atau nenek dari korban. Para saksi lainnya meliputi atasan dari Brigadir Ade yakni Ipda Sulasno dan penyidik Reserse Kriminal Umum Ipda Fitrianto.
Adapula pemilik kontrakan bernama Lani. Ada satu saksi lainnya yakni pak RT tapi tidak hadir sehingga kesaksiannya dibacakan. (Iwn)
Video Sosok Agus Eko Wibowo, ASN Yang Protes Jabatannya Dicopot Mendadak Bupati Pati |
![]() |
---|
Hari Keenam Kebakaran Sumur Minyak di Blora Belum Padam, Tim Pemadam Terkendala Tekanan Gas Tinggi |
![]() |
---|
Ganti Demo Pati Jilid Kedua,Warga Bakal Gelar Aksi Kirim Surat ke KPK Tuntut Bupati Sudewo Ditangkap |
![]() |
---|
Alun-Alun Pati Jadi Arena Festival 1000 Lilin, Aksi Peringati Tujuh Hari Menghilangnya Bupati Sudewo |
![]() |
---|
Video Detik-detik Siswi SD di Gunungpati Semarang Nyaris Jadi Korban Penculikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.