Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

PIP Kemendikbud

CAIR! Cara Cek PIP Kemendikbud 2025 untuk 2,6 Juta Siswa SD-SMA/SMK

Kemendikbudristek mulai mencairkan dana Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025.

Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
Tangkap layar laman Puslapdik Kemendikbud&Ristek
ILUSTRASI PIP - Tangkap layar laman Puslapdik Kemendikbud&Ristek. CAIR! Cara Cek PIP Kemendikbud 2025 untuk 2,6 Juta Siswa SD-SMA/SMK 

SD: Rp 450.000 per tahun (Rp 225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir).

SMP: Rp 750.000 per tahun (Rp 375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir).

SMA/SMK: Rp 1.800.000 per tahun (Rp 500.000–Rp 900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir).

Adapun dana tersebut harus dialokasikan kepada hal-hal yang mendukung kegiatan belajar.

Seperti pembelian buku, seragam, alat tulis, serta biaya transportasi ke sekolah.

Cara Mencairkan Dana PIP

Dana PIP dapat dicairkan melalui teller bank atau mesin ATM bank penyalur.

Berikut dokumen yang perlu disiapkan:

  1. Buku tabungan Simpanan Pelajar (SimPel).
  2. Kartu debit instan dari bank penyalur.
  3. Identitas diri siswa atau orangtua/wali.
  4. Untuk siswa SD dan SMP, pencairan harus dilakukan dengan pendampingan dari orangtua atau wali.

Untuk informasi lebih lanjut, hubungi pihak sekolah atau akses situs resmi Kemendikbudristek. (*)

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved