Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Strategi Polisi saat Temukan Tas di Gerbong KRL, Terbongkarnya Sindikat Uang Palsu Rp 3,3 Miliar

Polisi berhasil mengungkap jaringan pembuatan uang palsu yang sangat besar di Bogor

|
Editor: muslimah
Rachel Farahdiba R
Kapolsek Tanah Abang Kompol Haris Akhmat Basuki menyampaikan kronologi pengungkapkan pabrik uang palsu di Bogor, Kamis (9/4/2025). 

TRIBUNJATENG.COM - Polisi berhasil mengungkap jaringan pembuatan uang palsu yang sangat besar di Bogor.

Bak kisah film, semua itu berawal dari temuan tas misterius di gerbong Kereta Rel Listrik (KRL) di Stasiun Tanah Abang, pada Senin (7/4/2025).

Dari situ penggerebekan pabrik yang telah mencetak uang palsu senilai Rp 3,3 miliar dilakukan.

Kronologinya dijelaskan oleh Kapolsek Tanah Abang Komisarsi Haris Akhmat Basuki.

Baca juga: Kronologi Terungkapnya Kasus Peredaran Uang Palsu di Karanganyar, 3 Pelaku Lintas Wilayah

“Ada benda tas mencurigakan yang tertinggal di salah satu gerbong kereta tujuan Rangkasbitung,” ujar Haris dalam konferensi pers di Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (10/4/2025).

Setelah penemuan tas itu dilaporkan kepada polisi, mereka langsung menuju lokasi kejadian.

Haris menjelaskan bahwa polisi akhirnya berkonsolidasi di lokasi pertama dan memutuskan untuk tidak langsung menyentuh tas mencurigakan tersebut selama beberapa waktu.

"Sampai ada kemungkinan pihak yang datang mengambil benda tertinggal di rak gerbong itu,” lanjut Haris.

Sang pemilik tas muncul

Tak lama kemudian, seorang pria berinisial MS (45) datang ke stasiun dan mengaku kehilangan tas tersebut.

MS langsung berupaya menguasai tas tersebut. Polisi kemudian mendatangi MS dan menginterogasi pria itu.

Sempat terjadi perdebatan lantaran MS enggan menunjukkan isi tasnya.

“Sampai akhirnya MS memperlihatkan dan mengaku ini adalah uang palsu, dengan nilai pada saat itu menghitung Rp 316 juta yang dibawa,” jelas dia.

Berangkat dari temuan itu, polisi langsung mengamankan MS.

Polsek Tanah Abang juga melakukan penyidikan ke wilayah Mangga Besar, Jakarta Pusat dan menangkap dua pelaku lain berinisial BI (50) dan E (42).

Keduanya diketahui berperan sebagai penjual atau penyedia uang palsu.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved