Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Strategi Polisi saat Temukan Tas di Gerbong KRL, Terbongkarnya Sindikat Uang Palsu Rp 3,3 Miliar

Polisi berhasil mengungkap jaringan pembuatan uang palsu yang sangat besar di Bogor

|
Editor: muslimah
Rachel Farahdiba R
Kapolsek Tanah Abang Kompol Haris Akhmat Basuki menyampaikan kronologi pengungkapkan pabrik uang palsu di Bogor, Kamis (9/4/2025). 

Haris menjelaskan bahwa pabrik ini sudah beroperasi sekitar enam bulan sebelum penangkapan dilakukan.

“Kami masih menyelidiki wilayah mana saja yang terimbas peredaran uang palsu ini,” ungkapnya.

Selain uang rupiah, polisi juga menemukan uang palsu dalam bentuk mata uang dollar Amerika Serikat, dengan total 15 lembar, yang masing-masing bernilai 100 USD.

“Jadi, valuta asing juga ada, dalam hal ini USD,” lanjut Haris. Dengan penangkapan ini, para pelaku dijerat dengan Pasal 26 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan dapat dikenakan hukuman penjara hingga 15 tahun sesuai Pasal 244 KUHP. (Kompas.com)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved