Warga Cilacap Tertipu Makelar TKI, Uang Rp25 Juta Raib
Warga Nusawungu Cilacap ditipu makelar TKI gadungan hingga rugi Rp25,5 juta, pelaku ditangkap polisi.
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, CILACAP – Nasib malang menimpa Waluyo (63) warga Desa Nusawungu, Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap.
Waluyo tertipu oleh seorang pria yang mengaku sebagai makelar penyalur Tenaga Kerja Indonesia (TKI) untuk bekerja di luar negeri.
Tersangka adalah Waliman (51) warga Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas yang saat ini berdomisili di Kecamatan Nusawungu, Cilacap.
Kapolsek Nusawungu AKP Gatot Tri Hartanto dalam konferensi pers di Polresta Cilacap mengungkapkan, kasus penipuan itu bermula pada tanggal 3 Juli 2023 lalu ketika korban berencana untuk memberangkatkan anaknya yang bernama Sidik untuk bekerja di luar negeri.
Beberapa waktu kemudian, saudara korban bersama tersangka Waliman datang ke rumah korban menawarkan diri untuk membantu dan menyalurkan anak korban bekerja di luar negeri.
Dengan kata-kata manis dan bujuk rayu tersangka, korban pun terbujuk untuk mengikuti proses bekerja di Jepang bersama tersangka.
“Korban saat itu terbujuk rayuan tersangka dan menyerahkan uang DP untuk proses pemberangkatan tersebut sebesar 10 juta rupiah,” ungkapnya kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (11/4/2025).
Dijelaskan AKP Gatot bahwa usai menerima uang Rp10 juta dari korban, tersangka langsung menjanjikan bahwa anak korban akan diberangkatkan ke Jepang dalam kurun waktu 2-3 bulan ke depan.
Untuk meyakinkan korban, tersangka mengatakan bahwa lulus tes maupun tidak anak korban akan tetap diberangkatkan ke Jepang.
“Tersangka meyakinkan korban bahwa untuk tesnya lulus maupun tidak lulus akan tetap diberangkatkan, sehingga membuat korban terbujuk hingga menyerahkan uang,” jelas Gatot.
Dalam kurun waktu 3 bulan itu kata Gatot, Waliman sempat meminta uang tambahan kepada korban dua kali berturut-turut yakni sebesar Rp2 juta dan Rp13,5 juta.
Namun rupanya setelah 3 bulan berlalu dan korban telah menyetorkan uang sebesar Rp25,5 juta, anak korban tak kunjung diberangkatkan ke Jepang.
Karena anak korban tak kunjung diberangkatkan, korban pun meminta uang Rp25,5 juta itu dikembalikan.
Namun ternyata hasilnya nihil.
“Setelah uang diserahkan, tersangka tidak melanjutkan proses pemberangkatan ke luar negeri dan menghilang. Bahkan saat uang yang telah disetorkan oleh korban diminta kembali, tersangka tidak mengembalikannya,” lanjutnya.
3 Sosok Calon Sekda Cilacap Sudah Dikantongi Bupati Syamsul, Siapa Sajakah Mereka? |
![]() |
---|
Bocah 6 Tahun Tenggelam di Sungai Serayu Cilacap Ditemukan Meninggal Dunia |
![]() |
---|
PT S2P-PLTU Cilacap Dorong UMKM Pesisir Naik Kelas Melalui Inovasi Olahan Hasil Laut |
![]() |
---|
Dua Penyu Muda dan Lumba-lumba Terdampar Mati di Pesisir Cilacap |
![]() |
---|
Beli Sayur Cukup Scan: Pasar Saliwangi Cilacap Kini Terima Pembayaran QRIS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.