Minggu, 3 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Kisah Sopir Ambulans Kena Tilang Elektronik Hingga Plat Diblokir: Damkar Juga Ada yang Kena ETLE

Viral di media sosial kisah sopir ambulans yang kena tilang elektronik atau ETLE saat mengantar pasien.

Tayang:
Editor: rival al manaf
.(Instagram)
Tangkapan layar ETLE dari mobil ambulans yang kena tilang di wilayah Jakarta 

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani mengatakan, ambulans merupakan kendaraan prioritas.

Dengan demikian, ia memastikan bahwa ambulans tidak akan dikenakan tilang dan diperbolehkan untuk melintasi traffic light meski sedang kondisi lampu merah.

Ojo mengatakan, meskipun sistem ETLE secara otomatis mendeteksi kendaraan yang melanggar rambu lalu lintas, tetapi pihak ambulans dapat melakukan sanggahan agar status tilang digugurkan.

Adapun sanggahan dapat dilakukan melalui website ETLE atau datang langsung ke Samsat.

"Bila mendapati kasus seperti itu, lakukan sanggahan di website e-TLE , atau datang di Samsat seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya atau ke Subdit Gakkum Polda Metro Jaya," ujarnya dalam keterangan yang diterima Sabtu (12/4/2025).

"Nanti buka website-nya, ada kolom sanggahan, tinggal diisi. Sangat bisa (status sanksi tilang digugurkan)," tambahnya.

Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Asosiasi Ambulans untuk bisa memberikan data-data nomor polisi, sehingga bisa di-input dalam sistem e-TLE guna menghindari tilang otomatis oleh sistem.

"Ke depan, kami juga akan koordinasi dengan Asosiasi Ambulans agar mereka menyerahkan data-data nomor polisi Ambulans atau mobil jenazah untuk di-input ke dalam sistem e-TLE agar nomor polisi ambulans tersebut tidak ter-capture e-TLE," jelas Ojo.

"Namun tetap disarankan kepada para sopir ambulans untuk tidak pakai HP saat mengemudi dan selalu gunakan sabuk keselamatan," sambungnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kata Sopir Ambulans yang Kena ETLE di Jakarta Barat hingga Plat Nomornya Terblokir"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved