Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Kronologi Wakil Bupati Tasikmalaya Dilaporkan Bupati Atas Dugaan Pemalsuan Kop dan Stempel Surat

Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto melaporkan wakilnya, Cecep Nurul Yakin atas dugaan pemalsuan puluhan dokumen surat.

Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
TribunJabar.id
BUPATI TASIKMLAYA (Kiri) - WAKIL BUPATI TASIKMALAYA (Kanan) - Kronologi Wakil Bupati Tasikmalaya Dilaporkan Bupati Atas Dugaan Pemalsuan Kop dan Stempel Surat 

TRIBUNJATENG.COM - Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto melaporkan wakilnya, Cecep Nurul Yakin atas dugaan pemalsuan puluhan dokumen surat.

Laporan itu Ade Sugianto layangkan melalui kuasa hukumnya.

Ade melaporkan wakilnya sendiri atas dugaan tindak pidana, terkait pemalsuan surat dan kop berserta isinya kepada para camat dan kepala desa.

Ade mengklaim ada sekitar 30 surat yang dipalsukan oleh wakilnya.

Surat tersebut terkait biaya perjalanan dinas wakil dan para camat serta kades.

Dalam surat itu, diduga ada unsur merugikan uang negara sekitar Rp 15 sampai Rp 20 juta.

Isi surat dipalsukan seolah-olah meminta bantuan biaya kepada camat dan kepala desa untuk kepentingan Bupati Tasikmalaya.

Dilansir dari Kompas, Tim Pengacar Bupati, Bambang Lesmana mengatakan jika pemalsuan surat melibatkan kop surat dan stempel yang mengatasnamakan Bupati Tasikmalaya

Bambang menegaskan jika Bupati Ade tidak pernah mengeluarkan himbauan atau meminta bantuan pada camat atau desa.

"Laporan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana Pasal 263 tentang pemalsuan surat dan kop surat beserta isinya, termasuk penggunaan stempel bupati yang tidak sah. Jika terbukti, ancaman hukumannya enam tahun penjara," ungkap Bambang kepada wartawan di Satreskrim Polres Tasikmalaya, dikutip dari Kompas.

Bambang menjelaskan jika surat atas nama Bupati Tasikmalaya itu tidak pernah dikeluarjan dan tidak direkomendasikan bupati.

Dari hasil penelusuran, stempel pada surat dipalsukan dan tidak sesuai dengan stempel resmi.

Sementara itu, Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin angkat bicara soal laporan dugaan pemalsuan surat hingga stempel oleh kuasa hukum Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto, Jumat (11/4/2025).

Cecep mengatakan belum mengetahui laporan tersebut.

Cecep mengatakan jika surat itu dibuat langsung oleh Sekretariat Daerah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved