Berita Artis
Nasib Mantan Artis Kini Terjerat Kasus Uang Palsu di Lippo Mall, Dulu Main Drama Kolosal
Malang nasib sosok mantan artis ini setelah kini terjerat kasus uang palsu dan ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan.
TRIBUNJATENG.COM - Malang nasib sosok mantan artis ini setelah kini terjerat kasus uang palsu dan ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan.
Mantan artis itu adalah serorang wanita berinisial SKW dan berusia 41 tahun.
Dahulu, ia sering membintangi drama kolosal di TV Nasional.
Baca juga: Sosok SKW Mantan Artis Kolosal Pengedar Uang Palsu, Polisi Temukan Rp 223 Juta Siap Edar
Baca juga: "Saya Berada di Dunia Ini Berkat Eyang", Anak Artis Kenang Jasa Titiek Puspa Comblangkan Orangtuanya
Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), Iptu Teddy Rohendi menyampaikan, terduga pelaku sudah mencoba berulang-kali melakukan transaksi di pusat perbelanjaan.
Saat SKW ditangkap, Polisi menemukan uang palsu pecahan Rp 100.000 sebanyak 2.235 lembar, atau mencapai Rp 223 Juta
"Tersangka dengan sengaja datang ke Lippo Mall Kemang, Jakarta Selatan, melakukan transaksi pembelian di Hypermart dan Ace hardware (Az.ko) dan pada saat tersangka melakukan pembelian di Hypermart lalu melakukan pembayaran dengan uang palsu yang dibawanya dan berhasil," ungkap Teddy Rohendi melalui keterangan tertulis, Minggu (13/4/2025).
Namun, aksi SKW diketahui ketika ingin melakukan transaksi kembali. Saat itu, petugas kasir membatalkan transaksinya karena uang yang dibawa SKW palsu setelah terdeteksi dengan sinar ultraviolet atau UV.
"Tersangka mencoba lagi melakukan transaksi pembelian di toko yang sama, namun kasir yang berbeda. Pada saat melakukan pembayaran kasir toko melakukan pemeriksaan terlebih dahulu dengan mesin pendeteksi uang sinar UV, dan diketahui uang tersebut Palsu dan transaksi dibatalkan," kata Teddy Rohendi.
Teddy menjelaskan, tersangka kembali mencoba melakukan transaksi menggunakan uang palsu di toko lain, namun kembali ditolak karena menggunakan uang palsu.
"Kemudian tersangka mencoba melakukan pembelian lagi di toko lainnya. Pada saat melakukan transaksi dengan uang cash tersangka memberikan uang 11 lembar uang palsu kepada kasir dan dicek ternyata palsu," ujar Teddy.
Teddy mengungkapkan, tersangka langsung diamankan pihak sekuriti dan diketahui berulang kali melakukan pembelian dengan uang palsu.
"Lalu, pihak sekuriti mengamankan tersangka dan memberitahukan kepada keamanan Mall Lippo kemang, ternyata diketahui sudah melakukan transaksi di Lippo Mall menggunakan uang palsu lebih dari dua kali," kata Teddy.
Atas perbuatannya, SKW dijerat Pasal 26 ayat 2 dan 3 Jo 36 ayat ayat 2 dan 3 Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang dan atau Pasal 244 KUHP dan atau 245 KUHP.
Mantan Karyawan Garuda Terlibat Peredaran Uang Palsu
Terpisah, pihak maskapai Garuda Indonesia menyebut bahwa karyawannya yang terlibat sindikat uang palsu, Bayu Setyo Aribowo, sudah tidak aktif sejak tahun 2022.
| Mengenal Arti Nama Soleil, Nama Indah Cucu Pertama Maia Estianty dan Ahmad Dhani |
|
|---|
| Curhat Aurel Hermansyah Mengira Pernikahan Seindah Drama Korea, Nyaris Pisah Rumah dengan Atta! |
|
|---|
| Duduk Perkara NDX AKA Dilaporkan ke Polda Jateng, Komentar di Medsos Disebut Sebabkan Rugi Rp 1,7 M |
|
|---|
| Bisnis Menantea Bangkrut, Jerome Polin Kecolongan Rp38 Miliar dari Partner yang Jago Nilep Duit |
|
|---|
| Kronologi Zaskia Adya Mecca Kena Prank Pengadilan Militer, Dapat Undangan Malah Kantor Kosong |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/MANTAN-ARTIS-serial-drama-kolosal-inisal-SKW-menjadi-tersangka-peredaran-uang-palsu.jpg)