Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Nasib Mantan Artis Kini Terjerat Kasus Uang Palsu di Lippo Mall, Dulu Main Drama Kolosal

Malang nasib sosok mantan artis ini setelah kini terjerat kasus uang palsu dan ditangkap  Polres Metro Jakarta Selatan.

Editor: rival al manaf
istimewa
 MANTAN ARTIS serial drama kolosal inisal SKW menjadi tersangka peredaran uang palsu. (Istimewa) 

Insiden bermula pada Senin (7/4/2025) saat petugas menemukan tas tak bertuan di gerbong KRL di Stasiun Tanah Abang, Jakarta.

Menyadari potensi bahaya, petugas melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Kapolsek Tanah Abang Kompol Haris Akhmat Basuki menyatakan, bahwa pihaknya sengaja tidak langsung menyentuh tas tersebut, menunggu kemungkinan si pemilik datang kembali.

Beberapa jam kemudian, seorang pria berinisial MS (45) muncul dan mengaku bahwa tas itu miliknya.

Ia langsung berusaha mengambil tas tersebut, namun petugas yang curiga mengintrogasinya.

MS sempat menolak memperlihatkan isi tas, namun akhirnya mengakui bahwa di dalamnya terdapat uang palsu senilai Rp316 juta.

Dari penangkapan MS, polisi mulai menelusuri rantai distribusi uang palsu ini. Penyidikan membawa mereka ke kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat, tempat dua tersangka lain, yakni BI (50) dan E (42) berhasil diamankan.

Keduanya diketahui sebagai penyedia dan penjual uang palsu.

Dalam penangkapan ini, polisi juga menyita uang palsu dalam jumlah besar.

Tidak berhenti sampai di situ, penelusuran berlanjut ke dua pelaku lainnya, BS (40) dan BBU (42), yang ternyata sudah cukup lama menjalankan bisnis ilegal ini.

Dari mobil milik BS, polisi menemukan beberapa lembar uang pecahan Rp100.000 yang diduga palsu.

Selanjutnya, di Subang, Jawa Barat aparat menangkap AY (70) yang berperan sebagai penghubung antara para pelaku dan tim produksi uang palsu.

Dari informasi AY, jejak sindikat ini mengarah ke Kota Bogor, di mana pabrik pencetakan uang palsu ditemukan.

Penggerebekan dilakukan pada Rabu, (9/4/2025) di sebuah rumah tertutup di Perumahan Griya Melati 1, Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat. 

Polisi menangkap DS (41), sang pencetak uang palsu, dan menyita uang palsu senilai Rp1,3 miliar yang sudah siap edar, serta Rp 2 miliar lainnya yang belum dipotong.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved