Sosok SKW Mantan Artis Kolosal Pengedar Uang Palsu, Polisi Temukan Rp 223 Juta Siap Edar
Sosok SKW Mantan Artis Kolosal Pengedar Uang Palsu, Polisi Temukan Rp 223 Juta Uang Palsu Siap Edar
Penulis: non | Editor: galih permadi
tribunjateng/dok
ILUSTRASI UANG PALSU - Sosok SKW Mantan Artis Kolosal Pengedar Uang Palsu, Polisi Temukan Rp 223 Juta Uang Palsu Siap Edar
Teddy mengungkapkan, tersangka langsung diamankan pihak sekuriti dan diketahui berulang kali melakukan pembelian dengan uang palsu.
"Lalu, pihak sekuriti mengamankan tersangka dan memberitahukan kepada keamanan Mall Lippo kemang,
ternyata diketahui sudah melakukan transaksi di Lippo Mall menggunakan uang palsu lebih dari dua kali," pungkasnya.
Atas perbuatannya, SKW dijerat Pasal 26 ayat 2 dan 3 Jo 36 ayat ayat 2 dan 3 Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang dan atau Pasal 244 KUHP dan atau 245 KUHP.
Pelaku diduga bernama asli Sekar Arum Widara yang merupakan mantan artis dan pernah membintangi sinetron Angling Dharma. (*)
Halaman 2 dari 2
Tags
tribunjateng.com
mantan artis kolosal pengedar uang palsu
skw artis kolosal
skw artis drama kolosal
uang palsu
Baca Juga
Polda Jateng Gandeng Bareskrim dan Densus 88, Sweeping Akun Provokator Hingga Pendanaan Demo Rusuh |
![]() |
---|
Wacana 6 Hari Sekolah Kembali Muncul, DPRD Kota Semarang Dorong Kajian Mendalam |
![]() |
---|
Semarang 10K 2025: Sport Tourism Usung Tema Own The Game, Tantangan Baru untuk 3.000 Pelari |
![]() |
---|
Inilah Sosok Kapolsek di Kendal, Lagi Berduaan di Rumah Bu Guru PAUD, Digerebek Warga Jelang Subuh |
![]() |
---|
2 Sosok Anggota Pansus Pemakzulan Bupati Pati Segera Diganti, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.