Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Sosok SKW Mantan Artis Kolosal Pengedar Uang Palsu, Polisi Temukan Rp 223 Juta Siap Edar

Sosok SKW Mantan Artis Kolosal Pengedar Uang Palsu, Polisi Temukan Rp 223 Juta Uang Palsu Siap Edar

Penulis: non | Editor: galih permadi
tribunjateng/dok
ILUSTRASI UANG PALSU - Sosok SKW Mantan Artis Kolosal Pengedar Uang Palsu, Polisi Temukan Rp 223 Juta Uang Palsu Siap Edar 

Teddy mengungkapkan, tersangka langsung diamankan pihak sekuriti dan diketahui berulang kali melakukan pembelian dengan uang palsu.

"Lalu, pihak sekuriti mengamankan tersangka dan memberitahukan kepada keamanan Mall Lippo kemang,

ternyata diketahui sudah melakukan transaksi di Lippo Mall menggunakan uang palsu lebih dari dua kali," pungkasnya. 

Atas perbuatannya, SKW dijerat Pasal 26 ayat 2 dan 3 Jo 36 ayat ayat 2 dan 3 Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang dan atau Pasal 244 KUHP dan atau 245 KUHP.

Pelaku diduga bernama asli Sekar Arum Widara yang merupakan mantan artis dan pernah membintangi sinetron Angling Dharma. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved