Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Slawi

1.258 Jemaah Calon Haji Asal Kabupaten Tegal Sudah Lunasi Biaya, Batas Akhir Pelunasan 17 April 2025

Dari jumlah 1.273 jemaah calon Haji asal Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, sebanyak 1.258 jemaah sudah

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Desta Leila Kartika
PEMBERKASAN JEMAAH CALON HAJI - Suasana di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tegal warga sedang melakukan pemberkasan untuk keberangkatan ibadah haji 1446 H/2025, pada Senin (14/4/2025). Adapun jemaah calon haji 1446 H/2025 asal Kabupaten Tegal sebanyak 1.273 jemaah, dari jumlah tersebut sebanyak 1.258 jemaah sudah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H/2025. 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Dari jumlah 1.273 jemaah calon Haji asal Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, sebanyak 1.258 jemaah sudah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H/2025. 


Masih ada 15 jemaah calon haji asal Kabupaten Tegal yang belum melakukan pelunasan (proses pelunasan), dan masih ditunggu sampai batas akhir pelunasan pada 17 April 2025. 


Informasi tersebut disampaikan Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Tegal Muhaimin, saat ditemui Tribunjateng.com di ruang kerjanya, pada Senin (14/4/2025). 


Muhaimin menerangkan, untuk besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H/2025 sebesar Rp89.410.258, tapi bergantung masing-masing embarkasi atau titik awal keberangkatan resmi. 


"Untuk jumlah kuota jemaah calon haji 1446 H/2025 asal Kabupaten Tegal sebanyak 1.273 jemaah. Dari jumlah tersebut ada yang masuk melalui Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) maupun secara mandiri," jelas Muhaimin, pada Tribunjateng.com. 


Dari jumlah 1.273 jemaah calon haji asal Kabupaten Tegal, menurut Muhaimin terbagi menjadi beberapa kategori. 


Adapun kategori yang dimaksud seperti sesuai nomor urut kursi yang diberangkatkan tahun ini, ada juga jemaah penggabungan pendampingan lansia usia 65 tahun keatas yang dapat rekomendasi dari kesehatan perlu didampingi. 


Kemudian jemaah penggabungan pendampingan suami istri, saudara, anak, ayah, saudara kandung dengan minimal masa antrean (tunggu) sudah lima tahun. 


Selain itu ada juga jemaah calon haji yang melakukan pelunasan pembayaran dari status cadangan. 


"Kabupaten Tegal mendapat daftar jemaah calon haji kategori cadangan sebanyak 375 jemaah. Kami sudah melakukan sosialisasi pemenuhan kelengkapan berkas. Tapi karena yang namanya cadangan jadi harus serba siap, entah siap berangkat sewaktu-waktu dibutuhkan ataupun siap tidak diberangkatkan. Jadi bergantung jumlah kuota apakah sudah terpenuhi atau belum," terang Muhaimin. 


Sementara sesuai data terbaru, jemaah calon haji 1446 H/2025 asal Kabupaten Tegal untuk jemaah tertua usia 90 tahun bernama Komari, asal Desa Karangjati, Kecamatan Tarub, sedangkan untuk jemaah termuda usia 20 tahun. 


"Kegiatan terdekat, kami akan melaksanakan Manasik Haji tingkat Kabupaten Tegal rencananya 19 April 2025 lokasi di Universitas Bhamada Slawi, Kabupaten Tegal," pungkas Muhaimin. (dta) 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved