Keluarga ABG Tewas Dicekoki Miras Ternyata Sudah Terima Uang Damai Rp300 Juta
Keluarga ABG korban miras dan narkoba terima uang damai Rp300 juta, tapi tetap ajukan restitusi Rp1 miliar.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA – Sidang kasus kematian FA (16), remaja yang diduga dicekoki minuman keras dan narkoba oleh anak bos Prodia, kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (14/4/2025).
Di balik proses hukum yang berjalan, terungkap bahwa pihak keluarga korban sebenarnya telah menerima uang perdamaian senilai Rp300 juta dari pihak terdakwa.
Hal ini diungkapkan kuasa hukum keluarga korban, Toni RM, kepada wartawan. Ia mengatakan, uang damai tersebut diberikan sebagai bentuk tanggung jawab dari terdakwa Arif Nugroho alias Bastian.
"Sudah ada perdamaian senilai Rp300 juta, dan hal itu akan disampaikan juga di persidangan," ujar Toni.
Meski demikian, pihak keluarga tetap menuntut restitusi tambahan melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Menurut Toni, restitusi sebesar Rp1 miliar diajukan karena FA meninggalkan seorang anak kecil yang kini harus dibesarkan tanpa ibunya.
"Restitusi ini diajukan untuk biaya hidup dan pendidikan anak korban hingga usia 18 tahun," jelasnya.
Dalam sidang tersebut, ayah korban, Radiman, juga hadir memberikan keterangan. Ia mengaku secara pribadi telah memaafkan para terdakwa, namun tetap berharap restitusi dikabulkan oleh majelis hakim.
"Kalau saya pribadi sudah memaafkan, tapi keputusan hukum tetap kami serahkan ke pengadilan," ucap Radiman.
Toni juga menegaskan bahwa restitusi bukanlah bentuk balas dendam, melainkan kebutuhan riil demi masa depan anak dari FA.
"Korban masih punya anak kecil, tentu butuh biaya besar ke depan. Kami berharap hakim bisa mempertimbangkan hal itu," katanya.
Permintaan restitusi ini akan difasilitasi dan disampaikan secara resmi oleh LPSK kepada jaksa penuntut umum, yang nantinya akan diajukan saat agenda tuntutan.
Toni berharap hakim dapat mengabulkan permohonan restitusi ini demi keberlanjutan masa depan anak korban.
4 Pengedar Narkoba Ini Terang-terangan Sebut Dapat Suplay Sabu dari Napi Rumah Tahanan |
![]() |
---|
Tak Ada Takut-takutnya, Biduan Dangdut Pati Ini Transaksi Narkoba di Area Pemakaman Umum |
![]() |
---|
"Koruptor Saja Bisa" Kuasa Hukum Musisi Fariz RM Ajukan Abolisi ke Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Satresnarkoba Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Psikotropika, Puluhan Alprazolam Diamankan |
![]() |
---|
Jepara Turun Peringkat Kasus Narkoba, Tapi Kewaspadaan Tetap Tinggi! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.