Berita Regional
Mantan Artis Tertangkap Edarkan Uang Palsu dengan Modus Belanja di Mal
SAW yang diketahui pernah berkecimpung di dunia seni peran ini diringkus polisi di sebuah pusat perbelanjaan.
"Kemudian tersangka mencoba melakukan pembelian lagi di toko lainnya. Pada saat melakukan transaksi dengan uang cash tersangka memberikan uang 11 lembar (Rp 100.000) uang palsu kepada kasir dan dicek ternyata palsu," ujar Teddy.
Teddy mengungkapkan, tersangka langsung diamankan pihak sekuriti usai berulang kali ketahuan melakukan pembelian dengan uang palsu.
"Lalu, pihak sekuriti mengamankan tersangka dan memberitahukan kepada keamanan Mall Lippo Kemang, ternyata diketahui sudah melakukan transaksi di Lippo Mall menggunakan uang palsu lebih dari dua kali," kata Teddy.
Atas perbuatannya, SKW dijerat Pasal 26 ayat 2 dan 3 Jo 36 ayat ayat 2 dan 3 Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang dan atau Pasal 244 KUHP dan atau 245 KUHP. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tertangkapnya Mantan Artis yang Edarkan Uang Palsu Rp 223 Juta..."
Baca juga: Kronologi Terungkapnya Kasus Peredaran Uang Palsu di Karanganyar, 3 Pelaku Lintas Wilayah
| Motif Dendam Pribadi, 4 Prajurit BAIS TNI Siram Air Keras ke Aktivis, Terancam 12 Tahun Penjara |
|
|---|
| Sanksi UI Terhadap 16 Mahasiswa FH yang Terlibat Pelecehan: Dilarang Injakkan Kaki di Kampus |
|
|---|
| Helikopter PK-CFX KPN Plantation Hilang Kontak di Sekadau Kalbar, Ini Kata Tim SAR |
|
|---|
| Nasib Pilu Remaja Putri Dicabuli 4 Temannya, Dilakukan di Warung Kopi |
|
|---|
| Pengakuan Remaja yang Ditangkap Warga saat Konsumsi Pil Sapi, Kelakuannya Bikin Curiga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-uang_20170613_184852.jpg)