Berita Viral
VIRAL Mestinya Rp50.000 Tetapi Tertulis Nominal Rp5.000, Editan?
Unggahan foto uang biru mirip pecahan Rp50.000 dengan nominal Rp5.000 pertama kali muncul di akun TikTok @147sat********** pada Kamis (10/4/2025).
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Sebuah unggahan foto beredar di media sosial, TikTok dan mendadak viral.
Sekilas tidak ada janggal, namun begitu dicermati secara seksama, ternyata itu adalah satu uang kertas yang semestinya bernominal Rp50.000, namun tenyata tercetak Rp5.000 atau kurang satu "0".
Tak sedikit warganet pun beranggapan jika itu hanyalah editing, namun kemudian ditanggapi serius oleh pihak Bank Indonesia.
Baca juga: Kasir Restoran Tolak Pembayaran Uang Pecahan Rp75 Ribu, Tidak Berlaku? Ini Penjelasan Bank Indonesia
Baca juga: Pemprov Jateng dan Bank Indonesia Kolaborasi Petakan Sumber Ekonomi Baru
Bank Indonesia memberikan penjelasan terkait foto uang rupiah kertas berwarna biru dengan nominal Rp5.000 yang viral di media sosial.
Unggahan foto uang biru mirip pecahan Rp50.000 tapi dengan nominal Rp5.000 itu pertama kali muncul di akun TikTok @147sat********** pada Kamis (10/4/2025).
Hal itu pun tak pelak menarik perhatian warganet.
Dalam unggahan tersebut, pengguna TikTok menulis, "Duit gari 50 ewu ngono e 0 e kurang siji (uang sisa 50 ribu aja 0 nya kurang satu)".
Unggahan ini memicu beragam reaksi dari warganet.
Ada yang menduga itu hanya foto editan.
Sementara sebagian lainnya menyarankan untuk melaporkan hal tersebut ke Bank Indonesia (BI).
Namun, apakah benar uang kertas dengan tampilan biru dan nominal Rp5.000 tersebut salah cetak?
Baca juga: Bank Indonesia Solo Siapkan Rp4,6 Triliun Kebutuhan Penukaran Uang Lebaran
Baca juga: UIN Saizu Umumkan Daftar Mahasiswa Lolos Seleksi Tahap I Beasiswa Bank Indonesia 2025
Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, M Anwar Bashori memberikan penjelasan terkait peredaran uang tersebut.
Dia menjelaskan bahwa uang tersebut sebenarnya merupakan pecahan Rp50.000 Tahun Emisi (TE) 2022.
Uang rupiah kertas pecahan Rp50.000 TE 2022 telah dikeluarkan sesuai Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/9/PBI/2022.
Menurut Anwar, uang yang beredar tersebut diduga mengalami kesalahan cetak karena angka 0 pada nominalnya hilang, sehingga uang tersebut tercatat sebagai Rp5.000.
| Viral Juri Cerdas Cermat Salahkan Jawaban Benar, Wakil Ketua MPR RI Minta Maaf |
|
|---|
| Viral Video Sekelompok Remaja Bersenjata Tajam di Bae Kudus, Polisi: Kami Buru |
|
|---|
| Klarifikasi Ahmad Dedi, ASN Bea Cukai "Lari Maraton" Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK |
|
|---|
| Viral! ODGJ yang Kerap Bikin Resah di Jalanan Semarang Muncul Lagi, Satpol PP Sisir Lokasi |
|
|---|
| Video Viral Dugaan Pembakaran Rumah Warga Karangdadap Pekalongan, Polisi Buru Pelaku |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Uang-Viral-50000.jpg)