Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kesaksian Mantan Istri Dokter Syafril Firdaus yang Muak Dapat Aduan Pelecehan: Saya Pilih Cerai

Mantan istri dokter M Syafril Firdaus mengaku muak mendapat laporan pelecehan dari beberapa pasien. lalu ia memutuskan untuk bercerai

Penulis: Ardianti WS | Editor: galih permadi
instagram
SYAFRIL FIRDAUS (Kiri) RAFITHIA (kanan) - Kesaksian Mantan Istri Dokter Syafril Firdaus, Muak Dapat Aduan Pelecehan: Saya Pilih Cerai, Rabu (16/4/2025) 

Bahkan ia juga semmpat praktik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Malangbong pada tahun 2024.

Namun belakangan diketahui kalau dirinya sudah bercerai dengan sang istri.

Sang mantan istri menulis pernyataan di media sosialnya, bahwa ia sudah berpisah secara hukum dan agama dengan dr Syafril Firdaus.

Ia pun meminta untuk tidak dikaitkan lagi dengan masalah yang dibuat oleh mantan suaminya.

"Bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan dengan perilaku mantan suami saya, silakan menghubungi ybs langsung, dan mohon untuk, tidak menghubungi saya lagi. Sudah sangat banyak aduan yang sampai saat ini masih saya terima," tulisnya di Instagram dikutip dari Tribun Bogor.

Dirinya juga menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh dr Iril tidak ada hubungan dengan ia dan ayahnya.

Sebab diketahui bahwa ayah mertua dr Iril merupakan seorang dokter kandungan senior.

Bahkan mantan istrinya juga merupakan seorang dokter.

"Segala macam bentuk tindakan dan konsekuensi atas apa yang beliau lakukan sudah tidak ada sangkut pautnya dengan saya dan keluarga saya, apalagi ayah saya," tandasnya.

Terekam CCTV

Kejadian ini mencuat ke publik setelah rekaman CCTV di dalam ruang praktik tersebar luas di media sosial. Dalam video tersebut, Syafril terlihat memasukkan tangan ke bagian sensitif pasien yang sedang berbaring untuk pemeriksaan USG.

Reaksi pasien tampak gelisah dan tidak nyaman, bahkan sempat mendorong tangan pelaku.

Melansir dari berbagai sumber, Syafril disebut bukan pertama kali melakukan tindakan tidak senonoh tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Garut, Leli Yuliani, mengonfirmasi bahwa Syafril tidak lagi memiliki izin praktik di Kabupaten Garut, baik di fasilitas kesehatan milik pemerintah maupun swasta.

“Sejak akhir 2024, namanya sudah tidak tercatat di Sistem Informasi Sumber Daya Kesehatan (SISDMK),” ungkap Leli saat dikonfirmasi, Selasa (15/4/2025).

Ia juga memastikan bahwa yang bersangkutan bukan merupakan ASN, meski sempat bekerja di beberapa rumah sakit daerah dan klinik swasta.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan pihak berwajib. Publik berharap hukum bisa ditegakkan.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved