Berita Batang
Pasca Lebaran, Pengadilan Agama Batang Terima 98 Perkara Perceraian, Didominasi Faktor Ekonomi
Berdasarkan data Pengadilan Agama (PA) Batang, hingga 15 April 2025, ada 98 perkara perceraian telah masuk selama April 2025 atau pasca Lebaran.
Penulis: dina indriani | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Pasca libur Lebaran 2025, Kabupaten Batang mencatatkan lonjakan perkara perceraian.
Berdasarkan data Pengadilan Agama (PA) Batang, hingga 15 April 2025, ada 98 perkara perceraian telah masuk selama April 2025.
Ketua PA Batang, Ikin menjelaskan bahwa lonjakan tersebut terjadi meskipun baru enam hari kerja setelah libur Lebaran.
Baca juga: KABAR Baik Buat ASN Pemkab Batang, Bupati Faiz Pastikan TPP Diberikan 100 Persen Tanpa Potongan
Baca juga: Bupati Faiz Evaluasi Vendor Yang Menyebabkan Belasan Siswa SD Diare Usai Santap Menu MBG di Batang
Ikin mengungkapkan, lonjakan ini bukan hal baru dan sebagian besar kasus dipicu konflik ekonomi dalam rumah tangga.
“Faktor utama masih perselisihan akibat nafkah yang tidak mencukupi kebutuhan rumah tangga,” tuturnya.
Sebagai perbandingan, jumlah perkara perceraian di awal tahun ini menunjukkan variasi signifikan.
Pada Januari 2025 tercatat 257 perkara, Februari ada 177 perkara, dan Maret turun menjadi 93 perkara.
Namun, angka pada April 2025 tampaknya kembali meningkat.
Dari total 98 perkara perceraian yang terdaftar pada April 2025, hanya satu perkara yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Fakta ini menunjukkan bahwa tantangan ekonomi masih mendominasi sebagai penyebab utama perceraian di Batang.
PA Batang juga terus berkomitmen memberikan akses layanan hukum yang lebih mudah bagi masyarakat, terutama mereka yang tinggal di daerah pelosok.
Baca juga: PT Ace Medical Bangun Pabrik di Batang, Nilai Investasi Rp1,7 Triliun, Bakal Serap 3.500 Tenaga
Baca juga: Bupati Batang M Faiz Kurniawan Dikukuhkan sebagai Kamabicab, Dorong Optimalisasi Kepramukaan
Program Sidang Keliling menjadi solusi efektif untuk mengatasi hambatan akses tersebut.
Ikin menjelaskan bahwa layanan ini bertujuan mendekatkan warga dengan proses hukum tanpa perlu datang langsung ke kantor PA Batang.
"Program Sidang Keliling ini sangat membantu masyarakat di daerah terpencil."
"Mereka dapat menghemat biaya transportasi sekaligus tetap mendapatkan hak hukum secara layak," jelasnya.
| Diduga Alami Gangguan Jiwa, Perempuan Muda Telanjang di Acara Dangdutan Gunungsari Batang |
|
|---|
| Lomba Dayung Sambong 2026 Kembali Digelar, Tradisi Lebaran Klidang Lor Batang Bangkit |
|
|---|
| Hujan Deras, Lomba Dayung Lomban di Sungai Sambong Batang Ditunda |
|
|---|
| Industri Jadi Andalan, Bapperida Batang Optimistis Hadapi Dinamika Global |
|
|---|
| Kebakaran 3 Rumah di Warungasem Batang: Kurang Hati-Hati Nyalakan Korek Api, Warga Rugi Rp150 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Ikin-PA-Batang-Menyoal-Lonjakan-Perkara-Perceraian.jpg)