Selasa, 5 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Batang

Pasca Lebaran, Pengadilan Agama Batang Terima 98 Perkara Perceraian, Didominasi Faktor Ekonomi

Berdasarkan data Pengadilan Agama (PA) Batang, hingga 15 April 2025, ada 98 perkara perceraian telah masuk selama April 2025 atau pasca Lebaran.

Tayang:
Penulis: dina indriani | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/DINA INDRIANI
KASUS PERCERAIAN - Ketua Pengadilan Agama Batang, Ikin. Data Pengadilan Agama Batang pada periode 1-15 April 2025, sudah ada 98 perkara perceraian yang bakal ditangani. Angka tersebut melonjak dibandingkan periode sama tahun sebelumnya. 

Untuk 2025, Sidang Keliling dijadwalkan berlangsung di dua lokasi strategis yakni Kecamatan Blado dan Bawang.

Pelaksanaan Sidang Keliling biasanya dilakukan setiap Jumat dengan rata-rata lima perkara setiap sesi. 

Proses pengajuan perkara tetap dilakukan di Kantor PA Batang, namun masyarakat dapat menghadiri sidang di lokasi terdekat dari tempat tinggal. 

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat yang tinggal jauh dari kantor PA tetap dapat mengakses layanan hukum secara mudah,” pungkasnya. (*)

Baca juga: Hadiri Halal Bihalal Keluarga Besar IDI, Wali Kota Tegal Harap Dokter Makin Kompak

Baca juga: 1.184 Jemaah Calon Haji di Cilacap Siap Diberangkan ke Tanah Suci, Masuk Asrama Mulai 2 Mei 2025

Baca juga: Kecelakaan di Pantura Tegal, Truk Boks Muatan Sosis Hilang Kendali, Terguling Usai Tabrak Tiang

Baca juga: Tujuan Utama Rizal Fadillah dkk Bertemu Jokowi di Solo Tidak Kesampaian, Ogah Perlihatkan Ijazah

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved