Berita Batang
Pasca Lebaran, Pengadilan Agama Batang Terima 98 Perkara Perceraian, Didominasi Faktor Ekonomi
Berdasarkan data Pengadilan Agama (PA) Batang, hingga 15 April 2025, ada 98 perkara perceraian telah masuk selama April 2025 atau pasca Lebaran.
Penulis: dina indriani | Editor: deni setiawan
Untuk 2025, Sidang Keliling dijadwalkan berlangsung di dua lokasi strategis yakni Kecamatan Blado dan Bawang.
Pelaksanaan Sidang Keliling biasanya dilakukan setiap Jumat dengan rata-rata lima perkara setiap sesi.
Proses pengajuan perkara tetap dilakukan di Kantor PA Batang, namun masyarakat dapat menghadiri sidang di lokasi terdekat dari tempat tinggal.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat yang tinggal jauh dari kantor PA tetap dapat mengakses layanan hukum secara mudah,” pungkasnya. (*)
Baca juga: Hadiri Halal Bihalal Keluarga Besar IDI, Wali Kota Tegal Harap Dokter Makin Kompak
Baca juga: 1.184 Jemaah Calon Haji di Cilacap Siap Diberangkan ke Tanah Suci, Masuk Asrama Mulai 2 Mei 2025
Baca juga: Kecelakaan di Pantura Tegal, Truk Boks Muatan Sosis Hilang Kendali, Terguling Usai Tabrak Tiang
Baca juga: Tujuan Utama Rizal Fadillah dkk Bertemu Jokowi di Solo Tidak Kesampaian, Ogah Perlihatkan Ijazah
| Tekan Kemiskinan Ekstrem, Pemkab Batang Kucurkan Bantuan dan Modal Usaha untuk Ribuan Warga Rentan |
|
|---|
| KAI Aktifkan Stasiun Plabuan, Akses Warga Batang Kini Makin Dekat dan Praktis Mulai 27 April 2026 |
|
|---|
| Petani Kopi Batang Lepas dari Tengkulak, Skema Baru Permodalan dan Kemitraan Mulai Dibangun |
|
|---|
| Tekankan Solidaritas, Bupati Batang Ingatkan Jemaah Haji Jangan Tinggalkan Sesama |
|
|---|
| Berangkat Kerja Pagi, Karyawati Pabrik Teh Nyaris Jadi Korban Begal di Kecepak Batang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Ikin-PA-Batang-Menyoal-Lonjakan-Perkara-Perceraian.jpg)