Berita Purbalingga
Jadwal dan Lokasi Pelayanan Samsat Keliling di Kabupaten Purbalingga Hari Ini Kamis 17 April 2025
Hari ini, Kamis (17/4/2025), layanan samsat keliling Purbalingga akan hadir di tiga titik.
Penulis: Farah Anis Rahmawati | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Samsat keliling merupakan fasilitas pemerintah yang dapat dijadikan opsi mudah bagi masyarakat Purbalingga yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tanpa harus datang ke kantor pusat.
Hari ini, Kamis (17/4/2025), layanan samsat keliling Purbalingga akan hadir di tiga titik.
Bagi Anda yang ingin melakukan pembayaran harap persiapkan beberapa dokumen berikut sebagai persyaratan pembayaran.
Baca juga: Sosok Aipda Agus Purwoto, Polisi Asal Purbalingga Yang Akan Balap Sepeda di WPFG Amerika Serikat
1. STNK asli
2. KTP/SIM/KK
Untuk lokasi pembayaran samsat keliling Purbalingga hari ini ialah sebagai berikut:
1. Kantor Kecamatan Kutasari
2. Kantor Kecamatan Karangmoncol
3. Kantor Kecamatan Bobotsari
Untuk jam operasional layanan buka mulai pukul 08.00-11.30 WIB setiap hari Senin-Kamis.
Sedangkan hari Jumat-Sabtu buka mulai pukul 08.00-11.00 WIB.
Anda juga masih bisa melakukan pembayaran di samsat induk Purbalingga yang beralamat di Jalan Mayjend Sungkono Purbalingga dengan jam operasional Senin-Jumat 08.00-15.00 WIB dan Sabtu 08.00-12.00 WIB.
Atau, Anda juga bisa melakukan pembayaran di samsat paten Bukateja yang beralamat di Kantor Kecamatan Bukateja dengan jam operasional Senin-Kamis 08.00-11.00 WIB dan Jumat-Sabtu 08.00-11.00 WIB. (anr)
Baca juga: Wabup Purbalingga, Minta ASN Siap Kerja Progresif dan Kolaboratif Bersama Pimpinan Muda
tribunjateng.com
jadwal samsat keliling purbalingga
Jadwal Samsat Keliling
Samsat Keliling Purbalingga
Samsat Keliling
Purbalingga
17 april 2025
Puluhan Koperasi Merah Putih di Purbalingga Ikuti Bimtek Perkoperasian |
![]() |
---|
Inilah Batik Naga Tapa, Motif Kuno yang Hampir Punah Akan Dibangkitkan Lagi di Purbalingga |
![]() |
---|
Perang Lawan Rokok Ilegal di Purbalingga Membuahkan Hasil, 1,5 Juta Batang Rokok Tanpa Cukai Disita |
![]() |
---|
Tunjangan Guru Madrasah Non-PNS di Purbalingga Naik Rp500 Ribu, Jadi Rp2 Juta Per Bulan |
![]() |
---|
Tampang Pelaku Modus Tukar Uang Receh Rp700 Ribu Minta Rp3 Juta Terekam Kamera CCTV di Purbalingga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.